Revisi Permendag Nomor 50, Platform Social Commerce Hanya Boleh Promosi, Tidak Transaksi
Malang, tugumalang.id - Social commerce tidak akan diperbolehkan lagi melakukan transaksi elektronik, kecuali hanya dalam bentuk promosi produk maupun jasa. ...
Malang, tugumalang.id - Social commerce tidak akan diperbolehkan lagi melakukan transaksi elektronik, kecuali hanya dalam bentuk promosi produk maupun jasa. ...
















© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.