Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sukses Bina 2 Desa Sadar Hukum, Bupati Malang Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2024 6:40 pm
in Pemerintahan
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang, Prasetyani Arum mewakili Bupati Malang didampingi dua camat dan dua kepala desa menerima penghargaan dari Kemenkumham RI. Foto: Pemkab Malang

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang, Prasetyani Arum mewakili Bupati Malang didampingi dua camat dan dua kepala desa menerima penghargaan dari Kemenkumham RI. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan ini diberikan karena Sanusi dianggap berhasil dalam membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Malang sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr Widodo Ekatjahjana pada acara Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 di Balroom Kartanegara The Singhasari Resort, Kota Batu, pada Selasa (30/7/2024).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang, Prasetyani Arum menerima penghargaan ini mewakili Sanusi.

Baca Juga: Pengurus PDIP Kabupaten Malang Berkomentar Keras atas Usulan Paslon Sanusi-Latifah

Selain Bupati Malang, penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan juga diberikan kepada Camat Poncokusumo, Camat Lawang, Kepala Desa Sidodadi dan Kepala Desa Wonorejo.

Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diterima Bupati Malang. Foto: Pemkab Malang
Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diterima Bupati Malang. Foto: Pemkab Malang

Pada kesempatan ini, Desa Sidodadi di Kecamatan Lawang dan Desa Wonorejo di Kecamatan Poncokusumo ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.

Kedua desa tersebut telah memenuhi kategori sebagai Desa Sadar Hukum, yakni lunas pembayaran PBB tahun 2023, tidak ada kriminalitas di tahun 2023, tidak ada perkawinan anak, serta penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus melalui persidangan di pengadilan karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Surat untuk Sanusi Berisi Undangan Pemantapan Atau Rekom, Mana yang Benar?

Indikator kesadaran hukum ini meliputi pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan pola perilaku hukum.

Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mendukung program pembinaan dan pembudayaan hukum. Kabupaten Malang dianggap sebagai daerah yang memberikan banyak dukungan dalam program tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh lapisan masyarakat telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” kata Sanusi.

Ia berharap, program pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini akan terus berkelanjutan dan semakin banyak desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang yang meraih predikat Sadar Hukum.

Hal ini juga diharapkan bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang.

“Penghargaan ini hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat selama ini,” kata Sanusi.

Ia pun mengapresiasi Desa Sidodadi dan Desa Wonorejo yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Sanusi berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran hukum.

“Harapannya agar para camat dan kepala desa/lurah terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing. Sehingga tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal,” pungkas Sanusi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati MalangDesa sadar hukumkabupaten malangKemenkumham RI

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Pemandian Polaman sebagai wisata tersembunyi yang sarat akan nilai sejarah di Kabupaten Malang./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Pemandian Polaman Malang, Wisata Tersembunyi yang Sarat Akan Nilai Sejarah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.