MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan ini diberikan karena Sanusi dianggap berhasil dalam membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Malang sebagai Desa Sadar Hukum.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr Widodo Ekatjahjana pada acara Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 di Balroom Kartanegara The Singhasari Resort, Kota Batu, pada Selasa (30/7/2024).
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang, Prasetyani Arum menerima penghargaan ini mewakili Sanusi.
Baca Juga: Pengurus PDIP Kabupaten Malang Berkomentar Keras atas Usulan Paslon Sanusi-Latifah
Selain Bupati Malang, penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan juga diberikan kepada Camat Poncokusumo, Camat Lawang, Kepala Desa Sidodadi dan Kepala Desa Wonorejo.
Pada kesempatan ini, Desa Sidodadi di Kecamatan Lawang dan Desa Wonorejo di Kecamatan Poncokusumo ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.
Kedua desa tersebut telah memenuhi kategori sebagai Desa Sadar Hukum, yakni lunas pembayaran PBB tahun 2023, tidak ada kriminalitas di tahun 2023, tidak ada perkawinan anak, serta penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus melalui persidangan di pengadilan karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Surat untuk Sanusi Berisi Undangan Pemantapan Atau Rekom, Mana yang Benar?
Indikator kesadaran hukum ini meliputi pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan pola perilaku hukum.
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mendukung program pembinaan dan pembudayaan hukum. Kabupaten Malang dianggap sebagai daerah yang memberikan banyak dukungan dalam program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh lapisan masyarakat telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” kata Sanusi.
Ia berharap, program pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini akan terus berkelanjutan dan semakin banyak desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang yang meraih predikat Sadar Hukum.
Hal ini juga diharapkan bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang.
“Penghargaan ini hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat selama ini,” kata Sanusi.
Ia pun mengapresiasi Desa Sidodadi dan Desa Wonorejo yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Sanusi berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran hukum.
“Harapannya agar para camat dan kepala desa/lurah terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing. Sehingga tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal,” pungkas Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A