Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMPN 2 Kota Batu Coret 3 Peserta PPDB

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2022 4:27 pm
in Pendidikan
smpn 2 kota batu

Kepala SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di tengah indikasi kecurangan yang mencuat dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batu, sebuah sekolah negeri justru bersikap tegas dengan mencoret nama peserta yang terbukti menggunakan surat domisili di luar ketentuan. Sekolah yang mendiskualifikasi calon peserta didik baru itu adalah SMPN 2 Kota Batu.

Kepala SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh mengungkapkan bahwa dalam tahapan verifikasi PPDB kemarin, total ada tiga calon peserta didik baru yang dicoret karena ada masalah pada surat domisili. Melihat ketidakberesan itu, sekolah memanggil wali murid calon peserta didik baru untuk konfirmasi.

READ ALSO

Biro AAKK Lakukan Monitoring Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi Apoteker UIN Malang

DEMA UIN Malang Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Malang, Bergerak dalam Harmoni Berdampak dengan Aksi 

”Hasilnya, setelah kami lihat, pendaftar berada di jarak yang sama. Akhirnya, kami kembalikan ke aturan KK (Kepala Keluarga) dan tidak kami terima sebagai peserta lolos,” ungkap Ida, pada Selasa (5/7/2022).

Dalam tahapan itu, sekolah juga menggunakan pendekatan persuasif agar tidak terjadi kekecewaan mendalam bagi wali murid, terutama peserta didik. Bagaimanapun, aturan dan kejujuran tetap harus ditegakkan demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Dalam hal ini, Ida menerangkan bahwa dalam juknis PPDB, mewajibkan proses verfikasi jarak rumah bisa ditinjau berkali-kali. Selain itu, dalam syarat surat domisili, minimal tinggal lebih dari setahun juga harus dicek berulang kali.

Sebelumnya, pendapat berbeda dikatakan Kepala SMPN 1 Kota Batu, Tatik Ismiati yang menuturkan bahwa calon peserta didik baru bisa mendaftar berulang kali sehingga bisa memungkinkan peluang pindah domisili.

Tatik juga mengklaim bahwa aturan surat domisili tidak memberikan batasan waktu tinggal minimal setahun karena hal itu hanya terdapat di KK.

“Aturan dari pusat memang seperti itu. Nah di daerah itu bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Di sini, di Kota Batu seperti itu,” ucapnya.

Sementara pihak sekolah, kata dia, tidak punya kewenangan dalam melakukan verifikasi berkas PPDB. Di lain sisi, SMPN 2 Kota Batu ternyata justru melakukan verifikasi dan mencoret peserta yang tidak sesuai ketentuan.

Jika melihat hal ini, artinya masih ada aturan yang tidak jelas terkait penerapan sistem zonasi PPDB. Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Sujono Djonet mengimbau agar spirit positif PPDB Jalur Zonasi untuk memberikan keadilan akses pendidikan tidak tercoreng.

“Karena jangan sampai PPDB justru menjadi ajang kecurangan. Sistem zonasi ini dibuat pemerintah, seyogyanya dipatuhi dan tidak dilanggar. Kita akan terus awasi dan mengevaluasi agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga melakukan penelusuran muasal regulasi itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Hasilnya, secara prinsip, persyaratan pindah surat domisil itu diperbolehkan.

”Namun hanya dengan syarat alasan darurat seperti bencana, orang tua pindah tugas, itu boleh. Kalau tidak darurat ya tidak boleh,” tegasnya.

Aturan itu bahkan sudah tertuang jelas dalam Juknis Pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Pasal 17 tentang yang mengatur batas waktu masa tinggal domisili selama setahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, juga diatur soal perpindahan domisil yang dibolehkan asal dalam keadaan darurat tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial.

Soal kepindahan domisili ini, ternyata didapati Dewanti ada banyak yang memanfaatkan. ”Setelah kita ketahui, memang ada yang benar-benar mereka tinggal di situ, tapi ternyata juga ada yang tidak. Nah inilah yang sedang kami verifikasi dan evaluasi lagi,” ujarnya.

”Orang di sini, Kota Batu itu kota kecil. Orang tahulah siapa dia, rumah di mana, punya saudara siapa. Nanti soal ini akan didalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika ada wali murid yang sudah kadung memanfaatkan persyaratan pindah domisili, entah dengan alasan darurat, pindah rumah saudara, dan lain-lain, jika memang ditelusuri tidak memiliki alasan yang kuat, maka nama peserta itu akan gugur secara otomatis.

Penentu keguguran ini, kata Bude, sapaan akrabnya, dilakukan tim Pansel dari provinsi yang sudah bekerjasama dengan pihak Telkom sebagai penyedia jasa.

”Sekarangkan belum diumumkan. Jadi ketika nanti oleh tim pansel melakukan verifikasi ulang untuk memastikan benar tidaknya, maka otomatis nama pendaftar akan gugur sendiri. Itu hasil koordinasi saya dengan Sekda Provinsi,” kata dia.

Sementara untuk penindakan tegas jika ada oknum yang bermain curang, menurut Bude, Pemkot Batu tidak bisa berbuat apapun. Mengingat dalam tahap pendaftaran ini sudah ditangani oleh Tim Pansel. “Bukan kami, tapi tim Pansel. Kita tidak ada ikut apa-apa di sana,” paparnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batusmpn 2 kota batu

Related Posts

Biro AAKK Lakukan Monitoring Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi Apoteker UIN Malang
Pendidikan

Biro AAKK Lakukan Monitoring Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi Apoteker UIN Malang

Selasa, 14 Jul 2026
Pendidikan

DEMA UIN Malang Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Malang, Bergerak dalam Harmoni Berdampak dengan Aksi 

Selasa, 14 Jul 2026
Dindik Jatim Dorong Sekolah Jadi Laboratorium Ketahanan Pangan Lewat Program SIKAP
Pendidikan

Dindik Jatim Dorong Sekolah Jadi Laboratorium Ketahanan Pangan Lewat Program SIKAP

Selasa, 14 Jul 2026
Hebat! Muh. Anwar Fu’ady Jadi Doktor Pertama Fakultas Psikologi UIN Malang Lulusan UI
Advertorial

Hebat! Muh. Anwar Fu’ady Jadi Doktor Pertama Fakultas Psikologi UIN Malang Lulusan UI

Selasa, 14 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Unikama dipercaya menjadi tuan rumah uji petik pengukuran kinerja dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. /Foto: Dok. Unikama.
Advertorial

Unikama Jadi Lokasi Uji Petik Sistem Pengukuran Kinerja Dosen LLDIKTI VII

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
kapolresta malang kota

Kapolresta Malang Kota Dapat Kejutan dari 2 Anak Difabel

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.