Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMPN 2 Kota Batu Coret 3 Peserta PPDB

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2022 4:27 pm
in Pendidikan
smpn 2 kota batu

Kepala SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di tengah indikasi kecurangan yang mencuat dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batu, sebuah sekolah negeri justru bersikap tegas dengan mencoret nama peserta yang terbukti menggunakan surat domisili di luar ketentuan. Sekolah yang mendiskualifikasi calon peserta didik baru itu adalah SMPN 2 Kota Batu.

Kepala SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh mengungkapkan bahwa dalam tahapan verifikasi PPDB kemarin, total ada tiga calon peserta didik baru yang dicoret karena ada masalah pada surat domisili. Melihat ketidakberesan itu, sekolah memanggil wali murid calon peserta didik baru untuk konfirmasi.

READ ALSO

Seminar Green Tech ITN Malang Diserbu 230 Peserta

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

”Hasilnya, setelah kami lihat, pendaftar berada di jarak yang sama. Akhirnya, kami kembalikan ke aturan KK (Kepala Keluarga) dan tidak kami terima sebagai peserta lolos,” ungkap Ida, pada Selasa (5/7/2022).

Dalam tahapan itu, sekolah juga menggunakan pendekatan persuasif agar tidak terjadi kekecewaan mendalam bagi wali murid, terutama peserta didik. Bagaimanapun, aturan dan kejujuran tetap harus ditegakkan demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Dalam hal ini, Ida menerangkan bahwa dalam juknis PPDB, mewajibkan proses verfikasi jarak rumah bisa ditinjau berkali-kali. Selain itu, dalam syarat surat domisili, minimal tinggal lebih dari setahun juga harus dicek berulang kali.

Sebelumnya, pendapat berbeda dikatakan Kepala SMPN 1 Kota Batu, Tatik Ismiati yang menuturkan bahwa calon peserta didik baru bisa mendaftar berulang kali sehingga bisa memungkinkan peluang pindah domisili.

Tatik juga mengklaim bahwa aturan surat domisili tidak memberikan batasan waktu tinggal minimal setahun karena hal itu hanya terdapat di KK.

“Aturan dari pusat memang seperti itu. Nah di daerah itu bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Di sini, di Kota Batu seperti itu,” ucapnya.

Sementara pihak sekolah, kata dia, tidak punya kewenangan dalam melakukan verifikasi berkas PPDB. Di lain sisi, SMPN 2 Kota Batu ternyata justru melakukan verifikasi dan mencoret peserta yang tidak sesuai ketentuan.

Jika melihat hal ini, artinya masih ada aturan yang tidak jelas terkait penerapan sistem zonasi PPDB. Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Sujono Djonet mengimbau agar spirit positif PPDB Jalur Zonasi untuk memberikan keadilan akses pendidikan tidak tercoreng.

“Karena jangan sampai PPDB justru menjadi ajang kecurangan. Sistem zonasi ini dibuat pemerintah, seyogyanya dipatuhi dan tidak dilanggar. Kita akan terus awasi dan mengevaluasi agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga melakukan penelusuran muasal regulasi itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Hasilnya, secara prinsip, persyaratan pindah surat domisil itu diperbolehkan.

”Namun hanya dengan syarat alasan darurat seperti bencana, orang tua pindah tugas, itu boleh. Kalau tidak darurat ya tidak boleh,” tegasnya.

Aturan itu bahkan sudah tertuang jelas dalam Juknis Pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Pasal 17 tentang yang mengatur batas waktu masa tinggal domisili selama setahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, juga diatur soal perpindahan domisil yang dibolehkan asal dalam keadaan darurat tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial.

Soal kepindahan domisili ini, ternyata didapati Dewanti ada banyak yang memanfaatkan. ”Setelah kita ketahui, memang ada yang benar-benar mereka tinggal di situ, tapi ternyata juga ada yang tidak. Nah inilah yang sedang kami verifikasi dan evaluasi lagi,” ujarnya.

”Orang di sini, Kota Batu itu kota kecil. Orang tahulah siapa dia, rumah di mana, punya saudara siapa. Nanti soal ini akan didalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika ada wali murid yang sudah kadung memanfaatkan persyaratan pindah domisili, entah dengan alasan darurat, pindah rumah saudara, dan lain-lain, jika memang ditelusuri tidak memiliki alasan yang kuat, maka nama peserta itu akan gugur secara otomatis.

Penentu keguguran ini, kata Bude, sapaan akrabnya, dilakukan tim Pansel dari provinsi yang sudah bekerjasama dengan pihak Telkom sebagai penyedia jasa.

”Sekarangkan belum diumumkan. Jadi ketika nanti oleh tim pansel melakukan verifikasi ulang untuk memastikan benar tidaknya, maka otomatis nama pendaftar akan gugur sendiri. Itu hasil koordinasi saya dengan Sekda Provinsi,” kata dia.

Sementara untuk penindakan tegas jika ada oknum yang bermain curang, menurut Bude, Pemkot Batu tidak bisa berbuat apapun. Mengingat dalam tahap pendaftaran ini sudah ditangani oleh Tim Pansel. “Bukan kami, tapi tim Pansel. Kita tidak ada ikut apa-apa di sana,” paparnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batusmpn 2 kota batu

Related Posts

Seminar Green Tech ITN Malang
Advertorial

Seminar Green Tech ITN Malang Diserbu 230 Peserta

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars
Advertorial

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Rabu, 14 Okt 2026
Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang
Advertorial

Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang

Selasa, 13 Okt 2026
Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan
Advertorial

Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan

Selasa, 13 Okt 2026
SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT
Advertorial

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
kapolresta malang kota

Kapolresta Malang Kota Dapat Kejutan dari 2 Anak Difabel

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.