Malang, Tugumalang.id – Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI melakukan survei penyelamatan di situs purbakala yang berada di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Minggu (22/6/2025) hingga Kamis (26/6/2025).
Survei ini dilakukan menyusul temuan struktur bangunan kuno yang tertimbun di dalam tanah oleh warga setempat. Sebelumnya, di sekitar lokasi juga telah ditemukan sejumlah bata kuno dan batu andesit, yang mengindikasikan keberadaan situs bersejarah.
Situs tersebut oleh masyarakat sekitar diberi nama Balekambang. Namun, hingga kini, tim BPK Wilayah XI belum menemukan sumber referensi mengenai asal-usul nama tersebut.
“Kami masih mengkaji. Sampai saat ini, belum ada informasi pasti soal asal-usul penamaan Balekambang,” ujar Arkeolog BPK Wilayah XI, Ning Suryati, saat ditemui di lokasi, Senin (23/6/2025).
Situs Purbakala Balekambang Masih Pengkajian
Ia menambahkan, survei dilakukan dengan metode ekskavasi penyelamatan. Selanjutnya, tim juga akan melakukan test pit atau penggalian uji coba guna mengidentifikasi kemungkinan temuan arkeologis yang masih tertimbun.
Baca juga: Situs Purbakala di Landungsari Diduga Berasal dari Era Kerajaan Medang
“Test pit dilakukan untuk mengetahui apakah masih ada struktur atau artefak di dalam tanah. Jika ditemukan indikasi kuat, kami akan menerbitkan rekomendasi untuk ekskavasi lanjutan,” jelas Ning.
Saat ini, survei penyelamatan dilakukan dengan penggalian tanah berukuran 2 x 2 meter. Penggalian dilakukan hingga Rabu (25/6/2025) dan keesokan harinya, seorang ahli akan menggambar situs yang terkubur.

Ning menyebut, kemungkinan besar pihaknya sudah bisa mengetahui apa situs purbakala yang sedang mereka gali tersebut pada hari Kamis (26/6/2025). Apabila situs tersebut bersejarah, maka akan dilakukan ekskavasi lanjutan, zonasi, delineasi, hingga pembebasan lahan.
“Tapi itu prosesnya masih lama,” kata Ning.
Baca juga: Diduga Struktur Candi Kuno, Situs Purbakala Ditemukan di Desa Landungsari Malang
Pada kesempatan ini, ia ingin menyampaikan kepada masyarakat yang menemukan objek diduga situs bersejarah agar tidak melakukan penggalian sembarangan. Menurutnya, penting untuk mengetahui konteks bangunan dan strukturnya sebelum melakukan penggalian.
“Kalau (menemukan), hanya buka sedikit saja, jangan sampai (digali yang dalam) seperti itu,” ujarmya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















