MALANG – BPJS Ketenagakerjaan terus bergerak memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Non-Governmental Organization (NGO), Mercy Corps Indonesia, Senin (14/2/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya, Imam Santoso menyampaikan apresiasi positif lantaran turut dilibatkan untuk melengkapi program Mercy Corps Indonesia. Khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan kerjasama ini, maka di Malang Raya sudah terjalin suatu kerjasama untuk sama-sama melindungi saudara kita, terutama bagi para pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Sebab, lanjut Imam, tak hanya pemerintah, namun seluruh stakeholder memiliki peran penting dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan ini dengan baik.
BPJS Ketenagakerjaan, atau yang juga dikenal BPjamsostek ini memiliki empat program utama. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan.
“Ini sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan kami berharap para pelaku usaha ini lebih tenang dalam berwirausaha bilamana terjadi resiko kecelakaan kerja dan sebagainya,” jelasnya.
Program Manager Mercy Corps Indonesia, Atya Sari Marsyeila menambahkan sinergi ini dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan ekonomi pelaku usaha, khususnya pelaku usaha peserta program COVID-19 Recovery for Woman-led Small Business in Greater Malang Area (Camelia).
Mulanya, Mercy Corps Indonesia memiliki 3 fokus utama. Pertama, pemberdayaan ekonomi masyarakat, tanggap bencana darurat dan mitigasi resiko bencana.

“Program Camelia ini, fokus untuk memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi 300 perempuan pengusaha mikro dan kecil di Malang Raya, yang mana mereka sudah memiliki minimal 4 karyawan,” urainya.
Sinergitas ini, kata Atya, akan dilakukan secara bertahap dengan target awal dapat meningkatkan awarness ratusan pelaku usaha mikro tersebut terhadap program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin meningkatkan kualitas usaja perempuan pelaku usaha mikro ini dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka belum paham kalau misalnya pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan kepesertaan pekerjannya di BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya karyawan di sebuah perusahaan saja,” sambungnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko