MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bunulrejo pada Kamis (13/3/2025). Dalam sidak tersebut, kembali ditemukan minyak goreng kemasan dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Beberapa merek minyak goreng dalam berbagai jenis kemasan, baik plastik maupun botol, diuji untuk memastikan ketepatan volumenya. Hasilnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran, di mana beberapa produk memiliki isi yang lebih sedikit dari yang tertera di kemasan.
Baca juga: Wali Kota Malang Akan Laporkan Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
“Minyak goreng dalam kemasan plastik ada yang volumenya justru lebih dari 1 liter. Namun, untuk kemasan botol, ditemukan perbedaan signifikan. Misalnya, produk yang seharusnya berisi 850 mililiter ternyata hanya 755 mililiter,” ungkap Wahyu.
Temuan ini langsung dicatat oleh Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Tim dari Satgas Pangan sudah mendata hasil temuan ini. Nantinya, pihak berwenang yang akan menindaklanjuti. Kami hanya melakukan pemantauan di lapangan,” jelasnya.
Dari segi harga, Wahyu menyebut beberapa merek minyak goreng masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca juga: Wali Kota Malang Apresiasi Kepolisian yang Ungkap 41 Kasus Kejahatan di Operasi Pekat Semeru 2025
“HET untuk MinyaKita masih sesuai, hanya tadi kami fokus pada takaran. Sementara itu, beberapa merek lain memang dijual dengan harga lebih tinggi dari HET,” tambahnya.
Selain pasar tradisional, pemantauan juga dilakukan di toko modern seperti Hypermart Matos. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ketidaksesuaian takaran di sana.
“Di toko modern, tidak ditemukan MinyaKita, hanya merek lain dengan harga yang relatif stabil dan tidak jauh berbeda,” pungkas Wahyu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko