MALANG, Tugumalang.id – Sebuah kecelakaan yang melibatkan satu sepeda motor, satu mobil, dan satu truk terjadi di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 10.45 tersebut menewaskan warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Siti Chotimah (74).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan korban dibonceng oleh Sumarno (71) menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 2263 EDN. Mereka melaju di Jalan Raya Desa Pamotan dari arah timur menuju ke barat.
Di sebuah jalan menurun, Sumarno berniat mendahului mobil Daihatsu Hiline dengan nopol N 1943 GY yang dikendarai oleh Fajar Eka Prasetya (22), warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pada saat mendahului, sepeda motor yang dinaiki korban kurang berhaluan ke kanan sehingga terjadi serempetan antara sepeda motor dan mobil yang disalip.
Baca Juga: Sebanyak 59 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor kurang berhaluan ke kanan, terjadi serempetan. Yang dibonceng terjatuh ke kanan jalan atau utara jalan,” ujar Joko.
Di saat bersamaan, sebuah truk Isuzu Tronton Wing Box dengan nopol S 8027 EAN melaju dari arah berlawanan. Truk yang dikemudikan warga Kabupaten Pasuruan bernama Nurali Agus Subroto (69) melintas tepat saat korban terjatuh dari sepeda motor.
Baca Juga: 889 Kecelakaan Terjadi di Kabupaten Malang Sepanjang 2023, Korban Tewas Capai 179 Orang
Korban pun terlindas ban belakang truk tersebut. Akibatnya korban mengalami korban benturan pada kepala dan luka robek pada paha.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Joko.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko