MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama M Masykur (59), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang ditemukan dalam keadaan tewas terbakar. Korban ditemukan pada Jumat (23/6/2023) pukul 13.20 di area kebun tebu miliknya yang berada di Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pada pagi hari, sekitar pukul 09.00, korban sempat berpamitan kepada istrinya bahwa ia akan membakar daun-daun tebu kering (daduk) yang ada di kebun. Hingga pukul 12.20, korban tak kunjung pulang. Istri korban beserta warga sekitar kemudian pergi ke kebun tebu untuk mencari korban.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Pujon Tewaskan Penghuninya
Mereka menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di kebun tebu milik Matsa’i yang masih berada di satu lokasi dengan kebun tebu milik korban. Sekujur tubuh korban diketahui penuh luka bakar.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pudjiono mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, korban diduga berusaha memadamkan api yang merembet ke kebun milik Matsa’i. Akan tetapi, usaha tersebut sia-sia dan korban terjatuh.
“Saat korban membakar daun tebu miliknya, api menjalar ke kebun milik Matsa’i yang berbatasan dengan kebun korban. Korban berusaha memadamkan api tersebut tetapi tidak berhasil karena api sudah membesar,” ujar Pudjiono.
Korban diduga panik dan sesak napas, kemudian terjatuh. Ia pun terbakar kobaran api yang sudah membesar dan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan desa, tidak ditemukan luka baik yang disebabkan oleh benda tajam maupun benda tumpul. “Hanya ditemukan luka bakar di sekujur tubuh korban,” kata Pudjiono.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang milik korban, yaitu sepasang sepatu boot yang masih dipakai korban, satu buah topi warna putih, dan satu buah sabit. Jenazah korban yang telah diperiksa langsung dibawa pulang ke rumah duka karena pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko