MALANG – Bagi orang-orang yang memiliki konsern terhadap konservasi hutan dan satwa mungkin sudah tidak asing lagi dengan nama Profauna Indonesia. Organisasi non-profit yang secara sukarela melindungi hutan dari pembalakan liar dan perburuan satwa-satwa liar di hutan.
“Profauna ini sendiri adalah organisasi non-profit yang bergerak di 2 isu yaitu isu konservasi hutan dan isu perlindungan satwa. Dan di Profauna kita memiliki divisi khusus yang biasa kita sebut Ranger Profauna yang memiliki tugas khusus untuk melindungi hutan dari tindak pidana hutan seperti pembalakan liar dan lainnya,” terang Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, saat melaksanakan live Instagram bersama tugumalang.id dengan tema Memburu Pemburu Satwa Bersama Profauna Indonesia pada Kamis (22/04/2021).
Profauna ternyata juga melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah perburuan satwa liar di hutan baik secara mandiri maupun gabungan bersama BKSDA dan Perhutani.
“Ranger Profauna juga sering melakukan join piket, misalnya BKSDA Jawa Timur meminta bantuan untuk Pulau Sempu, kita akan langsung berangkat ke sana untuk mengantisipasi kegiatan ilegal seperti perburuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rosek menceritakan jika kini Profauna Indonesia sudah menginjak usia 27 tahun. Awalnya Profauna membantu petugas dalam penanganan penjualan satwa langka dilindungi.
“Kita berdiri sejak 1994, jadi sudah 27 tahun, dan kami dulu banyak membantu penanganan penjualan satwa langka seperti melakukan support pada penegak hukum untuk melakukan penyitaan dan proses hukum,” ungkapnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Profauna menilai jika langkah ini kurang efektif dan mulai merubah strategi.
“Tapi seiring berjalannya waktu, kami merevisi strategi tersebut menjadi saat ini mencegah satwa itu diperdagangkan. Karena berdasarkan survei profauna bahwa satwa-satwa langka itu didapatkan dari hasil tangkapan di alam atau hutan,” bebernya.
Dan terbukti, jika langkah yang diambil Profauna sangat efektif untuk menekan angka perburuan liar di hutan-hutan di Malang Raya.
“Sebelum keberadaan Profauna ini perburuan sangat tinggi, dan gunung-gunung seperti Gunung Arjuno, Welirang, gugus Pegunungan Kawi dan Malang Selatan itu tinggi. Alhamdulillah dengan kolaborasi berbagai pihak dan masyarakat lokal bisa menurunkan angka perburuan,” tegasnya.
Di Malang Raya sendiri, Rosek mengatakan jika Profauna mengkover 42.000 hektare hutan.
“Kami kalau di Malang Raya mengkover seluruh hutan, jadi kita mengkover sekitar 42.000 hektare hutan lindung mulai dari hutan di Pujon, Ngantang, Kasembon, Batu sampai Malang Selatan. Dan oara relawan ini totalitas, karena para relawan ini tidak dibayar lho,” tandasnya.
Pria ramah senyum ini juga mengatakan jika jumlah anggota Profauna jika dikumpulkan bisa mencapai seribu orang.
“Anggota Profauna sendiri sangat banyak kalau dikumpulkan seluruh relawan, mungkin staff full time lebih sedikit, kalau di Malang Raya semu dikumpulkan seluruh relawan bisa sampai seribu orang. Ranger Profauna ini dari berbagai kalangan mulai dari ada yang bekerja sebagai security, pengusaha, petani sampai pedagang,” ucapnya.
Biasanya para relawan ini biasa melakukan patroli di hutan-hutan secara mandiri maupun gabungan dari BKSDA, Perhutani dan KLHK.
“Kita kalau patroli sendiri dikumpulkan siapa yang bisa, dan sekali patroli biasanya visa sampai 5 orang. Itu belum kalau gabungan bersama KLHK, Perhutani, BKSDA bisa sampai 11-12 orang,” katanya.
Tak selalu berjalan mulus, tak jarang para relawan ini mendapatkan blackmail atau surat ancaman dari orang-orang yang tidak suka dengan kegiatan konservasi alam yang dilakukan Profauna. Namun, tidak ada satupun anggota maupun relawan Profauna yang gentar dengan ancaman-ancaman tersebut.
“Kalau surat ancaman itu sidah biasa diterima anggota Profauna, kita bahkan menyebut itu surat cinta. Bahkan kita juga sering terlibat gesekan langsung dengan para pemburu saat bertemu di hutan,” jelasnya.
Terakhir, Rosek mengatakan jika ada warga masyarakat yang menemukan kegiatan perburuan liar di hutan, memiliki atau memperdagangkan satwa dilindungi, agar segera dilaporkan kepada Profauna baik secara langsung atau melalui hotline Profauna 081336657164.
“Kita markas besarnya di kawasan P-weck Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Di situ ada fasilitas pendidikan konservasi alam dan outbound,” pungkasnya.