Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan tak akan meliburkan sekolah di Kota Malang untuk libur dalam momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang juga mengimbau tak ada liburan sekolah saat Nataru.
Terlebih, pemerintah pusat juga akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh kota/kabupaten di Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
“Kami sesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat. Semua ini dalam rangka untuk mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 di Kota Malang,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Minggu (28/11/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana juga menegaskan bahwa tak akan ada libur sekolah dalam momen Nataru mendatang. “Yang jelas kita di Kota Malang tidak ada libur sampai tanggal 3 Januari 2021,” tegas Suwarjana.
Menurutnya, sekolah di Kota Malang akan tetap dilangsungkan secara hybrid atau gabungan tatap muka dan virtual. Disebutkan, kapasitas yang ditetapkan adalah 50 persen sekolah tatap muka dan 50 persen sekolah virtual.
“Memang kita diwajibkan tidak libur. Kalender kami juga tidak libur memang. Jadi nanti tidak libur selama Nataru. Baru libur nanti mulai tanggal 3-7 Januari 2022,” jelasnya.
Suwarjana juga menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi siswa usia di atas 12 tahun telah mencapai 100 persen. Kini, pihaknya tengah menunggu arahan vaksinasi bagi siswa berusia di bawah 12 tahun.
“Vaksinasi dosis pertama sudah 100 persen. Tinggal siswa yang usia 6-11 tahun saja. Kami sudah kirim data ke Dinas Kesehatan. Kalau pusat buka ‘kran’, kita siap langsung lakukan vaksinasi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti