Tugumalang.id – Kota Malang sebagai kota pendidikan, rasanya tak lengkap apabila tidak mengulik lebih dalam mengenai perpustakaan yang ada di Kota Dingin ini.
Perpustakaan kota Malang atau yang biasa disingkat dengan Puskot berada di persimpangan Jalan Ijen dan Jalan Semeru. Lokasinya cukup strategis dan dekat dengan beberapa sekolah dan kampus yang ada di kota ini.
Perpustakaan ini selalu ramai pengunjung baik dari kalangan umum maupun pelajar, baik dewasa maupun anak-anak. Namun banyak yang belum tahu mengenai sejarah dari perpustakaan ini. Berikut sejarah dari perpustakaan Kota Malang.
Dilansir dari dispussipda.malangkota.go.id, Bangunan perpustakaan Kota Malang awalnya merupakan hasil sumbangan dari OPS Rokok Kretek yang selesai dibangun pada 17 Agustus 1965. Kemudian OPS Rokok Kretek menyerahkan bangunan tersebut yang kemudian oleh Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang diresmikan menjadi Perpustakaan pada 17 Agustus 1966. Kebetulan pada saat itu Kota Malang membutuhkan fasilitas perpustakaan kota.

Pada awalnya, buku-buku di Perpustakaan ini berasal dari panitia-panitia dan beberapa yayasan. Namun sayangnya langkah tersebut dirasa kurang berhasil. Atas pertimbangan Pemda Kotamadya Dati II Malang, dimintalah Jawatan Pendidikan Masyarakat dengan bagian Perpustakaan Rakyatnya untuk mengisi buku-buku di perpustakaan tersebut. Hal tersebut juga tidak mudah karena mengalami beberapa kendala dalam prosesnya, seperti buku-buku yang telah menua hingga persoalan dana.
Kemudian atas anjuran dari Kepala Dep Dik Bud Pusat Jakarta, pihak Perpustakaan Kota Malang mengadakan perjanjian dengan pihak Lembaga Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 27 September 1971.
Dari perjanjian tersebut diperoleh kesepakatan bahwa Lembaga Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta akan mengirimkan buku-buku sejumlak 2.500 buku sebagai koleksi pertama dan selanjutnya akan ditambah 20 persen dari jumlah koleksi pertama.
Sebagai persyaratan, pihak Pemda harus mendirikan gedung perpustakaan milik Pemda Tingkat II Kotamadya Malang dengan berbagai fasilitas, antara lain meubiliar, alat-alat perpustakaan, alat kantor, dan lain-lain. Selain itu, pihak Pemda juga harus menyediakan dana untuk pembiayaan pemeliharaan perpustakaan, menyediakan staf dan menentukan kebijakan kepegawaian dengan kepala Dep Dik Bud setempat. Kemudian, membentuk sebuah dewan perpustakaan yang anggotanya terdiri dari pemuka masyarakat di dalam Pemda Kotamadya Dati II Malang.
Kemudian pada tahun 1972, diterbitkanlah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1972 tentang perpustakaan umum. Untuk mengubah perda tersebut, keluarlah Perda Nomor 2 Tahun 1972 yang telah disahkan oleh SK Gubernur KDH Provinsi Jawa Timur pada 8 Februari 1973, diundangkan ditambahan lembaran Daerah Provinsi Jatim tahun 1973 Seri B No. 11/B, yang berarti bahwa perpustakaan merupakan suatu lembaga dari pemerintah kotamadya Dati II Malang.
Pada 22 Mei 1972 menjadi tanggal diresmikannya perpustakaan Kota Malang. Peresmian ini dilakukan oleh Walikota Malang dengan dihadiri oleh Ketua DPRD dan instansi pemerintahan.
Penulis : Anggie Puspita Sari
Editor : Herlianto. A