Malang, Tugumalang.id – Jelang Ramadan, Satpol PP melakukan penggerebekan di rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) malam. Hasilnya, 17 pasangan bukan suami istri diciduk di tempat kos. Bahkan ada yang Open BO dan mahasiswa.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mitaqim Jaya mengatakan bahwa operasi penggerebekan itu hanya menyasar 1 lokasi rumah kos di Jalan Sigura Gura saja. Operasi ini sebagai tindaklanjut aduan masyarakat.
Dikatakan, 17 pasangan yang diciduk bukan suami istri. Mereka didominasi pasangan Open BO dan pasangan mahasiswa.
Baca juga: Jelang Ramadan, Petugas Ciduk Janda Muda hingga Waria Open BO
“Jadi saat kami buka semua kamar, hampir semua ada penghuninya yang bukan suami istri. Mayoritas, ada yang open BO dan juga sesama mahasiswa,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025).
Sebagain besar, 17 pasangan tersebut berasal dari luar Kota Malang. Ada yang dari Kediri, Lamongan, Solo hingga Lampung. Dari Malang hanya sekitar 3 orang.
Sebagai tindaklanjutnya, para pasangan bukan suami istri itu diberikan sanksi lewat Tipiring dan wajib lapor.
“Yang kami serahkan ke dinas sosial, karena profesinya Open BO, ada lima orang,” bebernya.
Baca juga: Satpol PP Kota Malang Ciduk Sejumlah Janda saat Open BO di Penginapan
Menurutnya, operasi penindakan pasangan mesum di Kota Malang akan terus digencarkan terutama jelang Ramadan ini. Sebab, mereka dinilai juga telah meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau jika masyarakat mengetahui adanya tempat tempat yang ternyata digunakan untuk tempat asusila silahkan laporkan ke kami,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko