Tugumalang.id – Sejumlah pegiat lingkungan muda di Kota Malang, Jawa Timur, kembali mendapati perilaku membuang sampah ke sungai masih membudaya. Hal ini dibuktikan di sungai kawasan Muharto, salah satu pemukiman padat penduduk di Kota Malang.
Dalam aksi turun ke sungai pada Sabtu (9/9/2023), mereka mendapati ribuan sampah berbagai macam jenis, terutama plastik dan kemasan di aliran Sungai Brantas tersebut. Bahkan, sampah-sampah itu tampak menggunung.
Anak-anak muda ini merupakan pegiat kelestarian lingkungan yang tergabung di Environmental Green (Envigreen) Society bersama relawan lain dan juga Break Free From Plastic, sebuah organisasi non-pemerintah yang juga bergerak di misi yang sama.
Baca Juga: DPRD Kota Batu Usulkan ASN Turun Sosialisasi Sampah Seminggu Sekali
Melihat tumpukan sampah itu, mereka juga turut melakukan brand audit sampah yang masuk ke sungai. Sungai Brantas di kawasan Muharto ini masih dijumpai sampah yang dibuang sembarangan di aliran anak sungai hingga saat ini.

Salah satu rekan relawan, Thara Bening Sandrina menuturkan keprihatinannya melihat kondisi sungai tersebut. Padahal, Sungai Brantas ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup 5 juta masyarakat lebih di Jawa Timur. “Miris sekali melihatnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Bening turut berpartisipasi dalam aksi brand audit tersebut. Brand audit merupakan kegiatan penelitian yang melibatkan penghitungan dan pendokumentasian merek-merek yang ditemukan pada sampah plastik. Tujuannya, mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas polusi plastik kemasan yang diproduksi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Inventarisir Tata Kelola Sampah Pasca TPA Tlekung Ditutup
Chandra Iman Asrori selaku Koordinator Forum Kali Brantas menuturkan aksi ini ditujukan untuk mewujudkan lingkungan berkelanjutan sekaligus bentuk edukasi kepada khalayak terkait Extended Producers Responsibility (EPR) dalam UU No. 18 Tahun 2008.
Hasilnya, setelah sampah dikumpulkan dan dipilah, brand audit menunjukkan 5 Top Polluters Produsen sampah yang mendominasi diperoleh dari brand merk Wings (27.3 persen), Unilever (21.06 persen), Indofood (18.4 persen), Ajinomoto (13,28 persen) dan Kapal Api Group (6.26 persen).
Chandra menjelaskan, dari hasil ini diharapkan dapat mendorong tanggung jawab perusahaan atas sampah yang mereka produksi. Bahwa sudah waktunya perusahaan beralih memproduksi kemasan sachet multi-layer dengan sampah yang eco-friendly.
Dalam hal ini, masyarakat tidak salah karena hanya sebatas konsumen. Masyarakat hanya perlu wajib membuang sampah ke tempatnya. “Tidak bisa dipungkiri bahwa sampah kemasan sachet turut mencemari sungai kita dan menambah beban TPA,” ungkap Chandra.
Perlu Intervensi Pemkot Malang
Selain itu, perilaku membuang sampah ke sungai ini juga diperparah dengan tata kelola pengelolaan sampah di Muharto yang tak kunjung selesai hingga kini. Sulitnya akses dan pemukiman yang padat menyebabkan sampah dari rumah tidak sampai ke TPS terdekat.
Swadaya dari masyarakat sendiri kata Chandra juga masih belum dapat mengakomodir pengangkutan sampah rumah tangga ke TPS. Alhasil, warga yang tinggal di wilayah bantaran sungai terpaksa membuang sampahnya ke sungai atau dibakar.
“Kata warga sekitar, dulu sempat masih ada petugas swadaya masyarakat sendiri berupa kendaraan roda tiga, namun karena aksesnya sulit, biaya operasional yang tinggi, sekarang sudah tidak beroperasi lagi. Ya akhirnya balik lagi buang sampah ke sungai,” imbuh Chandra.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota, Pemkot Malang hingga para Produsen juga memiliki kesadaran terhadap kondisi sungai yang menjadi tempat penumpukan sampah.
“Pemerataan fasilitas pengangkutan sampah yang tidak hanya diperhatikan di kawasan perkotaan saja, tapi juga di pemukiman bantaran sungai,” harapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A