Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sah! Tahun 2023 UMK Kota Batu Naik Jadi Rp 3 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2022 4:11 pm
in Pemerintahan
PJ PLH Wali Kota Batu

Ilustrasi Balai Kota Among Tani Kota Batu. Foto/Dok. Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Besaran UMK Kota Batu dipastikan naik per 2023 nanti. Nilai naiknya sebesar 7,6 persen dari Rp 2.830.367 menjadi Rp 3.030.367.08. Tidak jauh dari besaran UMK yang diusulkan Pemkot Batu sebesar Rp 3.0035.000 sebelumnya.

Ketetapan nilai besaran UMK ini juga sudah sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan per Rabu (7/8/2022). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Erwan Puja Fiatno, pada awak media, Kamis (8/12/2022).

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Kenaikan besaran UMK ini diharapkan menjadi awal mula sinergi saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerja di Kota Batu. Sebelumnya, terkait usulan kenaikan UMK ini juga sudah melalui diskusi yang panjang dengan serikat pekerja di Kota Batu.

“Saya pastikan semua pihak bisa menerima keputusan ini. Intinya saya kira aman,” jelas Erwan.

Terpisah, Ketua SPSI Kota Batu, Imam Syafii, mengaku keputusan dari Pemprov Jatim terkait besaran ini dinilai merupakan keputusan terbaik. “Saya kira ketidaksesuaian dengan usulan awal itu karena dampak dari kenaikan BBM baru-baru ini,” ujarnya.

Sebelumnya pihak SPSI Kota Batu melakukan diskresi karena terjadi ketimpangan usulan. Dari yang semula awalnya untuk tahun 2023 hanya naik sebesar 2,46 persen menjadi 8 persen.

Hasilnya kesepakatan bersama Pemkot Batu memutuskan untuk menaikkan sebesar 7,6 persen. Karena terbentur dengan Permenaker no 18 tahun 2022 tentang perhitungan pengupahan.

“Tentunya kami masih sangat bersyukur dengan kenaikan yang cukup signifikan tahun ini. Ini jadi kenaikan paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuUMKUMK Kota Batu Naik

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Ribuan Aremania melakukan konvoi dari Stadion Gajayana menuju Under Pass Karanglo, Malang.

Ribuan Aremania Lumpuhkan Jalur Underpass Karanglo Malang Selama 135 Menit

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.