Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

RTH Kota Malang Baru 17 Persen, Pemkot dan DPRD Godok Perda Baru

Redaksi by Redaksi
April 27, 2026 4:05 pm
in Pemerintahan
Perda RTH

Fraksi fraksi DPRD Kota Malang sampaikan pandangan soal Perda RTH (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang tengah menggodok regulasi terbaru terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH). Melalui pembentukan Perda RTH, kawasan hijau di Kota Malang didorong mampu mencapai 30 persen dari total wilayah kota.

Saat ini, luasan ruang terbuka hijau di Kota Malang masih berada di kisaran 17 persen. Terbaru, seluruh fraksi DPRD Kota Malang telah menyampaikan pandangan umum terkait Perda RTH dalam Rapat Paripurna pada Senin (27/4/2026).

READ ALSO

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

DPRD Kota Malang Dorong Aturan Lebih Detail

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merespon pandangan fraksi DPRD Kota Malang soal Perda RTH (M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, mengatakan pihaknya selama ini aktif mengkritisi kondisi RTH Kota Malang yang belum sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

“Melalui Perda RTH ini, diharapkan dapat mengakselerasi dan mempertegas komitmen mewujudkan RTH 30 persen. Kalau di Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) itu kan hanya soal tata ruangnya, tata kewilayahannya saja. Dengan Perda RTH, kami harap bisa lebih detail,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Malang Pastikan Tak Kurangi Pegawai PPPK Meski Belanja Pegawai Dipotong

Ia tidak memungkiri bahwa ruang hijau di Kota Malang semakin sulit diperluas seiring padatnya permukiman. Namun, menurutnya, masih ada peluang melalui penertiban kawasan yang melanggar aturan agar fungsi ruang terbuka hijau dapat dikembalikan.

“Lahan memang sudah tidak bisa diperluas. Maka perlu dipetakan lagi, mana izin-izin penggunaan ruang atau kewilayahan yang melanggar, sehingga ini nanti tak perlu diperpanjang dan kemudian dialihkan kembali menjadi ruang terbuka hijau,” tuturnya.

Amithya menegaskan, pelanggaran tata ruang wilayah tidak boleh lagi dibiarkan berkembang karena berdampak langsung terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Pelanggaran-pelanggaran jangan dibiarkan sampai melebar dan sulit dirapikan. Contohnya saat banjir, kita tahu ternyata banyak sekali rumah atau bangunan yang berdiri di atas saluran air. Ini mestinya pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Pemkot Malang Akui RTH Baru 17 Persen

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa luasan RTH di Kota Malang saat ini masih sekitar 17 persen, jauh dari target 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Existing kita memang sekitar 17 persen. Untuk mencapai 30 persen, kami sudah ada upaya, termasuk mempertegas melalui Perda RTH ini,” ujarnya.

“Jadi Perda RTH ini tujuannya supaya nanti juga ada sanksi dan lain-lain jika ada pelanggaran-pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Perda RTHregulasi ruang terbuka hijau MalangRTH Kota Malang

Related Posts

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pemkot Malang

Wali Kota Malang Tegaskan Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai Mei 2026

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.