MALANG – Zona kuning masih mewarnai wilayah RT dan RW di Kabupaten Malang, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, dari total 14.696 RT dan 3.155 RW. Belum ada satupun RT/RW masuk zona orange atau merah.
“Laporan hari minggu (14/2) RT di Kabupaten Malang belum ada yang zona merah. Hanya ada zona kuning dan zona hijau,” terang Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan.
Kendati demikian, Satpol PP Kabupaten Malang memang lebih sibuk daripada PPKM jilid satu dan dua. Karena lebih konsentrai ke tingkat RT/RW.
“Kami bergerak terus ke setiap RT terutama bila ada yang zona merah. Alhamdulillah saat rapat terakhir belum ada yang zona merah, maksimal kuning,” ungkapnya.
Kendati lebih sibuk, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan tugas Satpol PP lebih ringan karena tidak ada zona merah.
Lebih lanjut, Nazar menjelaskan jika dalam PPKM Mikro kali ini peranan Kampung Tangguh Semeru bakal lebih vital.
“Sekarang kan PPKM Mikro ini fokusnya di kampung-kampung tangguh seperti di awal-awal itu dulu. Setiap desa itu ada posko Kampung Tangguh,” jelasnya.
Namun, Satpol PP Kabupaten Malang tetap akan melaksanakan operasi yustisi yang skalanya lebih kecil yaitu di RT/RW.
“Kalau operasinya masih ada, yustisinya, tapi ya tidak serutin yang sebelumnya. Karena ini tergantung zonanya. Kalau itu zona merah, ya memang itu yang kita perkuat operasinya,” pungkasnya.