MALANG – Salah seorang remaja di Kota Malang gagal mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya telah digunakan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Usai ditelusuri, ternyata NIK dua orang tersebut sama sehingga terjadi NIK ganda.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa kejadian gagal vaksin karena permasalahan NIK di Kota Malang telah terjadi dua kali. Namun kejadian pertama telah teratasi dan telah dikonfirmasi bahwa ada kesalahan input data dari petugas vaksinasi di Blitar.
“Pertama, di Blitar sudah kita konfirmasi. Itu kesalahan dari penginput data. Kedua, kami sudah komunikasi dengan Polres Jakarta Selatan, itu sudah ditelusuri di faskes Kelurahan Pancoran. Sudah dicek, nah ini (NIK) masih dobel,” ucapnya, Selasa (12/10/2021).
Untuk itu pihaknya menyarankan yang bersangkutan berkonsultasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang untuk menyelesaikan masalah NIK ganda tersebut.
“Kami mengimbau kepada NIK yang di Kota Malang itu untuk datang ke Dukcapil karena dari data Dukcapil itu yang benar yang di Kota Malang. Nah silahkan, kenapa terjadi persamaan NIK. Itu nanti dari Dukcapil yang mendalami,” ujarnya.
“Itu NIK nya sama dengan identitas dua orang. Tetapi kalau kita lihat kita telusuri itu yang benar adalah NIK yang di Kota Malang,” imbuhnya.
Namun pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk menerima vaksin Covid-19. Pihaknya akan memberikan surat keterangan khusus bagi yang bersangkutan lantaran ada permasalahan NIK ganda tersebut.
“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan untuk tetap melakukan vaksin. Kita beri surat keterangan tapi yang bersangkutan tetap harus berkomunikasi dengan Dukcapil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menjelaskan bahwa kasus NIK ganda memang bisa terjadi. Disebutkan, salah satu kemungkinannya yaitu tanggal lahir dan pendaftarannya sama atau bareng.
“Kemungkinan kemungkinannya itu bisa karena untuk penerbitan NIK. Itu basic nya kan tanggal, bulan, tahun lahir. Kalau seseorang yang mempunyai tanggal, bulan, tahun lahir sama itu kemungkinan. Pas dulu pendaftarannya juga sama, sehingga satu NIK itu bisa dipakai dua orang,” jelasnya.
Menurutnya, tindaklanjut dari permasalahan NIK ganda tersebut bisa dilakukan dengan merubah NIK dari dua orang yang bersangkutan. Namun salah satu di antaranya harus rela atau mengalah untuk bisa diganti.
“Karena yang jalan itu adalah sistem. Kalau ada satu NIK yang digunakan dua orang, salah satu istilahnya harus mengalah,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil Jakarta Selatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ya kalau yang benar NIK di Kota Malang, nanti lewat yang di Pancoran sana nanti dibuatkan NIK yang baru lagi. Memang biometriknya itu menempel yang di Kota Malang,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini memang ada sejumlah persoalan serupa di Kota Malang. Sehingga pemilik NIK tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
“Kapan itu juga ada, ada yang melaporkan kalau NIK nya itu dipakai orang lain. Memang penyelesaiannya itu harus menghapus salah satu,” paparnya.
“Sejauh ini kami tidak menghitung, tapi yang jelas tidak banyak. Mungkin tidak lebih dari 5 orang yang kasusnya NIK dipakai orang. Yang paling banyak itu memang kasusnya NIK tidak bisa diakses,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Reffanka (15), warga Kota Malang gagal menerima vaksin Covid-19 setelah NIK nya ditolak lantaran telah terpakai di wilayah lain.
Padahal dia sudah menunggu vaksinasi drive thru yang digelar Polresta Malang Kota itu sejak sebelum pukul 09.00 WIB.
“Kecewa tentu iya, gimana lagi orang gak bisa. Kami sudah dari jam 9 kurang tadi. Katanya suruh tanyain ke Dispendukcapil dulu, kenapa kok bisa kepakai vaksin dua kali,” jelasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko