Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Razia Balap Liar di Lawang, Polisi Amankan 20 Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2023 10:09 am
in Peristiwa
Barang bukti berupa sepeda motor yang disita polisi. Foto: Polres Malang

Barang bukti berupa sepeda motor yang disita polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jalan Raya Dr Wahidin dan Jalan Bedali di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang kerap menjadi lokasi balap liar. Saat melakukan razia di kawasan tersebut pada Minggu (12/2/2023) dini hari, polisi berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa motor minuman keras.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan kegiatan antisipasi balap liar yang dilakukan oleh Polsek Lawang ini berlangsung pada Sabtu (11/2/2023) pukul 23.40 hingga Minggu (12/2/2023) pukul 02.45.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

“Di dalam giat tersebut, diamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Taufik.

Barang bukti sepeda motor yang disita polisi. Foto: Polres Malang

Taufik juga mengatakan bahwa kegiatan razia ini berawal dari laporan warga yang resah akan maraknya balap liar yang terjadi di Jalan Dr Wahidin dan sekitarnya.

“Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melaksanakan balap liar di sepanjang Jalan Dr Cipto dan Jalan Dr Wahidin. Saat kami datangi, beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” jelas Taufik.

Bagi pemilik sepesa motor yang disita, mereka bisa mengambilnya dengan menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: balap liarpolisiPolres Malangpolsek lawang

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
rumah dinas wali kota

Resmi Dibuka untuk Umum, Warga Senang Bisa Jelajahi Rumah Dinas Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.