MALANG, Tugumalang.id – Jalan Raya Dr Wahidin dan Jalan Bedali di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang kerap menjadi lokasi balap liar. Saat melakukan razia di kawasan tersebut pada Minggu (12/2/2023) dini hari, polisi berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa motor minuman keras.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan kegiatan antisipasi balap liar yang dilakukan oleh Polsek Lawang ini berlangsung pada Sabtu (11/2/2023) pukul 23.40 hingga Minggu (12/2/2023) pukul 02.45.
“Di dalam giat tersebut, diamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Taufik.
Taufik juga mengatakan bahwa kegiatan razia ini berawal dari laporan warga yang resah akan maraknya balap liar yang terjadi di Jalan Dr Wahidin dan sekitarnya.
“Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melaksanakan balap liar di sepanjang Jalan Dr Cipto dan Jalan Dr Wahidin. Saat kami datangi, beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” jelas Taufik.
Bagi pemilik sepesa motor yang disita, mereka bisa mengambilnya dengan menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko