MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali meraih penghargaan atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian standar tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.

Dengan demikian, artinya prestasi WTP itu berhasil dipertahankan Kota Malang selama 10 kali berturut-turut. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji usai kegiatan.
“Bagi saya prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, prestasi ini merupakan wujud kerja keras dan koordinasi yang baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini terjalin dalam jalinan pentahelix.
Sekaligus bukti bahwa Pemkot Malang memiliki komitmen untuk membenahi sistem keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu Gubernur Khofifah mengataka,n bahwa raihan prestasi kali ini merupakan bentuk kerja keras dan kerja berat para Bupati/Walikota yang harus kami apresiasi bersama.

“Terkhusus untuk Kota Blitar dan Kota Malang yang telah berhasil mempertahankan predikat Opini WTP, maka kami memberikan apresiasi dengan bantuan keuangan sebesar 10 M di tahun anggaran 2022, untuk program kerjanya mendatang akan kita bahas lebih lanjut,” tutur Gubernur Khofifah.
Diketahui, penghargaan predikat opini WTP dari pemerintah pusat tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi, Jum’at (29/10/2021).
Atas raihan prestasi tersebut, Pemerintah Kota Malang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 10 Milyar dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Bantuan keuangan tersebut akan diberikan untuk tahun anggaran 2022 mendatang.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Sujatmiko