Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Reklame Menunggak Pajak Dicopot Bapenda Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 5:38 pm
in Berita
reklame - Puluhan Reklame Menunggak Pajak Dicopot Bapenda Kota Malang

Operasi penindakan reklame menunggak pajak oleh Bapenda Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang, pada Kamis (19/8/2021). Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang, pada Kamis (19/8/2021).

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Operasi itu merupakan penindakan terhadap reklame yang menunggak pajak. Total, ada puluhan reklame dicopot oleh petugas di 15 titik di Kota Malang. Mulai dari Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sukarno Hatta, hingga Kacuk.

 

Puluhan reklame ini sudah disasar sejak lama karena belum membayar pajak hingga saat ini.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menuturkan bahwa sebelumnya Bapenda telah melakukan langkah persuasif dengan memanggil pemilik reklame, tapi tidak mereka penuhi. Pemanggilan dilakukan sebagai imbauan kesadaran membayar pajak.

 

”Tindakan persuasif dengan kami panggil dulu 1-3 kali tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan ini. Rata-rata mereka nunggak bayar 3-6 bulan,” terang Handi, di sela operasi.

Handi menjelaskan, faktor penunggakan pajak ini lantaran dana yang mandek di pemilik reklame, bukan pada pemasang iklan.

 

Menurut Handi, pemasang iklan pastinya telah membayar penuh ke pemilik reklame. ”Tapi oleh pihak reklame ini tidak dibayarkan ke kita. Jadi misal ada alasan PPKM atau pandemi itu ya bukan alasan,” tegasnya.

 

Kata dia, masih rendahnya kesadaran pajak ini, di sisi lain sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dihitung, total potensi tunggakan dari puluhan reklame ini mencapai sekitar Rp 467 juta.

 

”Sebab itu, kami langsung putuskan untuk menindak lanjut agar sejumlah reklame ini diturunkan. Terus terang, secara PAD merugi. Total potensi tunggakan di 15 titik ini sekitar Rp 467 juta,” beber Handi.

 

Lebih lanjut, penertiban reklame akan dilakukan secara berkala dalam waktu ke depan. Menurut Handi, sesuai data masih banyak reklame yang diinventarisir menunggak pajak bahkan liar.

 

”Namun untuk jumlah kerugiannya sementara ini belum kami data. Ke depan akan kami tertibkan secara berkala,” pungkas mantan Kepala Dishub Kota Malang ini.

 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan akan menindaklanjuti arahan Bapenda dengan tegas. Dalam hal ini mencopot media reklame yang sudah tayang.

 

”Kami ambil medianya dulu sehingga nanti pemilik sadar untuk membayar pajak, untuk yang lain biar urus izinnya dulu. Ya nanti kalau masih bandel ya akan ditindaklanjuti,” tegas dia.(ads)

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Feb Unisma

FEB UNISMA Gandeng KNEKS Perkuat Arah dan Roadmap Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.