Tugumalang.id – Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan (ASLIMAS) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk meminta legislatif turut mengawal kelestarian Malang Selatan yang terancam akibat rencana penanaman sawit secara masal seperti yang digaungkan Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Mereka khawatir kalau lahan sawit dapat menimmbulkan resiko anomali ekologi jangka panjang.
“Alih fungsi menjadi sawit akan menghilangkan keanekaragaman tanaman. Khususnya wilayah hutan. Kami ambil kasus di beberapa kawasan di Kalimantan, hutan yang dialihfungsikan malah menimbulkan banjir,” terang Wahyu Eka, selaku salah satu anggota ASLIMAS yang ikut melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Kamis (10/06/2021).
Dia menilai, sawit memiliki jenis akar serabut sehingga tidak dapat mencegah banjir. Bahkan, jika penanaman sawit tetap dipaksakan, fungsi hutan sebagai penjaga keseimbangan ekosistem akan terganggu. “Akar sawit itu serabut, tidak mendalam seperti akar tunggang. Tentu tidak memiliki fungsi merawat tanah. Dari situlah kerawanan itu terbangun,” paparnya.
Wahyu juga menjelaskan sejumlah fakta mengenai sawit yang perlu diketahui masyarakat. Katanya, sawit bertipikal tanaman homogen dan tidak bisa hidup berdampingan dengan tanaman pertanian lainnya, sehingga petani hanya bisa menanam sawit saja.
“Itu juga berpengaruh dengan tanaman lain, tentu itu merugikan. Sifatnya mono karena tidak bisa berdampingan dengan tanaman lainnya,” tegasnya.
Melihat pada karakteristik lahan karst di Malang Selatan, lulusan Psikologi Universitas Airlangga Surabaya ini sangsi sawit memberikan dampak positif bagi ekologi dan ekonomi masyarakat.
“Belum lagi di wilayah kering, di satu sisi wilayah Malang Selatan inikan rawan kekeringan,” bebernya.
Wahyu menegaskan, satu-satunya solusi untuk mengembalikan keasrian ekosistem hutan di Malang Selatan hanya dengan melakukan restorasi hutan. “Tentu yang dibutuhkan restorasi hutan-hutan yang rusak di Malang Selatan,” tuturnya.
Terkait ekonomi, Wahyu menyarankan bisa menanam pohon buah yang menguntungkan. Tapi yang sifatnya jangka panjang dan merawat seperti sirsak, alpukat, durian, dan lain-lain.
Terkait kajian ilmiah sawit, Wahyu akan segera membuat kajian bahwasanya sawit tidak cocok ditanam di Kabupaten Malang.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang menampung aspirasi masyarakat tentang gejolak rencana penanaman sawit di Malang Selatan. Dan menyarankan agar pemerintah tak terburu-buru memasifkan penanaman sawit sebelum melakukan kajian ekologis secara matang. “Menilai rencana Bupati Malang soal sawit, kami menyarankan adanya kajian lebih mendalam,” ucap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB, Abdullah Satar.
Satar mengatakan, dirinya telah mendengar aspirasi petani sawit di Malang Selatan yang tersebar di Kecamatan Bantur hingga Kecamatan Gedangan. “Karena fakta di lapangan selama ini, masyarakat yang sudah menanam sawit hampir semua menyatakan antara keberhasilan dan kegagalan itu lebih banyak kegagalan dari berbagai aspek,” beber Satar.
Dia juga mengungkapkan, ada banyak alternatif yang bisa dikembangkan untuk memajukan ekonomi Malang Selatan tanpa merusak lingkungan di sana.
Dia juga mengatakan, di sana perlu dikembangkan ekowisata berbasis konservasi dengan kearifan lokal.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti