MALANG, Tugumalang.id – Pujasera yang berada di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang kebakaran pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Sebanyak 18 unit stan makanan dan satu unit sepeda motor ludes dilalap si jago merah.
Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu stan. Seorang penyewa stan yang tengah beristirahat yang tengah beristirahat di warungnya dikagetkan dengan kobaran api dan asap tebal yang keluar dari salah satu stan.
“Kebakaran berawal dari dugaan korsleting arus listrik di salah satu stan warung pujasera,” ujar Kapolsek Karangploso AKP M Sochib.
Baca Juga: Minyak Penggorengan Terlalu Panas, Home Industry Makanan Ringan di Dampit Kebakaran
Saksi yang melihat adanya kebakaran ini langsung berlari keluar dari pujasera dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Mereka pun bergotong royong mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Warga pun melaporkan kebakaran ini ke Damkar Kota Batu dan Damkar Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 01.50 WIB. Saat itu, api telah membesar dan membakar bangunan pujasera seluas 200 meter persegi tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Rumah dan Kandang di Sumbertempur Wonosari, 10 Kambing Mati Terbakar
“Kami mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Ikut hadir juga Damkar Kota Batu dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Sigit.
Penganggulangan dilakukan selama lebih dari satu jam dengan menggunakan total enam unit mobil pemadam kebakaran. Sigit mengatakan api berhasil dijinakkan pada pukul 03.00 WIB.
“Kami juga dibantu oleh Polsek Karangploso dan relawan Redkar,” ucap Sigit.
Berdasarkan kerusakan fisik bangunan serta barang-barang yang ada di stan makanan, kerugian materiil yang diakibatkan kebakaran ini diperkirakan senilai Rp500 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A