Malang, tugumalang.id – Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango, kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dihentikan sementara. Putusan ini diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M dengan Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta.
Didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Pj. Walikota Malang meminta penghentian sementara proyek WTP, memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan. “Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” tegas Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Songsong Standar Internasional, Perumda Tugu Tirta Gelar Pelatihan SNI ISO
Apa yang diutarakan Pj Wali Kota Malang, disepakati Dirut PJT I Fahmi Hidayat. “Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi. Pertemuan yang dihelat di ruang rapat Walikota Malang (6/11 ’23) juga diikuti beberapa perangkat daerah kota Malang dan unsur Dewan Pengawas Kota Malang. (Hms)
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Malang / Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang
editor: jatmiko