Malang, tugumalang.id – Rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen terancam molor hingga 2025. Pasalnya, bakal ada kajian ulang soal Andalalin atau Analisa Dampak Lalu Lintas yang baru akan dilakukan pada 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh DPRD Kota Malang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menjelaskan bahwa Komisi C telah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI untuk menanyakan progres rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen yang telah bergulir 2 tahun belakangan.
“Karena Tol Malang-Kepanjen ini rencananya akan melintasi 5 kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang. Satu di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dan 4 kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” ucapnya, Rabu (16/8/2023).
Berdasarkan informasi Dirjen Bina Marga, Eko menyebut, sebenarnya sudah ada perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan kajian Tol Malang-Kepanjen, termasuk kajian soal pembebasan lahan. Namun perusahaan itu kemudian mundur di tengah jalan.
BACA JUGA: Pemkot Malang Siap Dukung Pembangunan Tol Malang-Kepanjen
“Salah satu pertimbangannya, ada di sisi potensi ekonomi yang tidak kuat. Karena bagaimanapun juga jalan tol tak lepas dari kajian potensi nilai ekonomi, dengan tarif tolnya,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Eko, biaya pembebasan lahan untuk proyek tol ini juga dinilai cukup besar.

“Kalau mau ke arah pembebasan lahan, pasti muncul spekulan spekulan tanah, makelar tanah dan semacamnya. Sehingga oknum oknum yang memainkan tanah itu menaikkan harga jual tanahnya. Mungkin itu di atas standar yang ditetapkan, sehingga jadi pertimbangan,” kata dia.
Eko juga mengungkapkan bahwa PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang telah merealisasikan Tol Pandaan-Malang dengan exit tol di wilayah Madyopuro Kota Malang itu tak pernah diajak koordinasi soal Tol Malang-Kepanjen.
“PT JPM ini belum dapat tembusan perihal keberlanjutan Tol Malang-Kepanjen. Karena idealnya, sebelum Exit Tol keluar di Madyopuro itu harusnya ada 1 titik yang sudah dibuka kearah selatan untuk rencana Tol Malang-Kepanjen,” paparnya.
“Namun dari progres kemarin itu pihak PT JPM belum pernah diajak komunikasi atau koordinasi untuk kelanjutan pembangunan tol itu,” lanjutnya.
Eko yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang itu menilai bahwa pemerintah daerah di Kota Malang maupun Kabupaten Malang kurang proaktif mengawal proyek pembangunan Tol Malang-Kepanjen tersebut.
“Proyek ini murni dari kementerian. Pantauan kami, pemerintah kota dan kabupaten kurang proaktif dalam mengkonformasi dan mengawal pembangunan ini. Sehingga saat ini pembangunan ini belum bisa berlangsung,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI berencana akan melakulan kajian ulang soal Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Tol Malang-Kepanjen pada 2024 mendatang. Artinya, proyek ini tak akan bisa terealisasi tuntas di 2023 ataupun 2024.
“Jadi 2024 baru akan ada kajian ulang soal Andalalin. Semoga ada follow up sampai pembebasan lahan dan sebagainya. Kalau ini berprogres, di 2025 (anggaran pembanguan) akan di dok, paling cepat 2025,” bebernya.
“Estimasi pembangunan Tol Malang-Kepanjen sekitar Rp 2,1 triliun,” lanjutnya.
Kini, pihaknya berharap pemerintah daerah yang wilayahnya akan dilintasi Tol Malang-Kepanjen bisa menguatkan koordinasi dalam mengawal pembangunan strategis itu.
“Sehingga progres berjalan dan 2025 terealisasi. Kalau 2024 kayaknya berat,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko