Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria asal Purwakarta Buang Temannya ke Sungai Bango hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022 6:31 pm
in Hukum & Kriminal
pria

MDH tertunduk di hadapan Kapolresta Malang Kota, Kompol Budi Hermanto. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – MDH (44), pria asal Purwakarta yang membuang teman prianya ke Sungai Bango di Kota Malang hingga tewas, berhasil ditangkap polisi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan atas penemuan mayat di Sungai Bango, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Kamis (10/2/2022) lalu.

READ ALSO

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

“Dari penemuan mayat itu, ada kecurigaan dan ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri atau hal lain sehingga kami mendalaminya hingga mengarah pada terduga pelaku ini,” ujarnya, pada Rabu (7/6/2022).

Menurutnya, sepeda motor korban yang bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu ditemukan di rumah pelaku.

Pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti dan alat bukti lainnya yang menguatkan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menambahkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan dan biasa bertransaksi jual beli ponsel dan baju. “Pelaku sering membeli baju maupun ponsel yang dipasarkan korban,” ucapnya.

Disebutkan, pelaku nekat membunuh korban karena diduga sakit hati dan cemburu pada istri korban.

Dia mengatakan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan seksual. Namun pelaku juga mengincar sepeda motor korban.

“Kecemburuan dalam hal ini, diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dia cemburu melihat hubungan korban dan istri korban. Tapi ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Dia membeberkan bahwa pelaku membuang korban ke sungai saat korban sedang mabuk, pada Selasa (9/2/2022) dini hari.

Sebelumnya, korban dibonceng pelaku mengendarai motor korban ke pinggir sungai. “Saat di pinggir sungai itu, posisi hujan deras dan aliran air sungai juga deras. Kemudian korban yang masih hidup dihanyutkan ke sungai,” jelasnya.

“Korban dituntun dan dipapah dari motor, kemudian diarahkan ke sungai, lalu dihanyutkan ke sungai dalam keadaan tak sadarkan diri karena mabuk,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangpria

Related Posts

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
SSE Online

Simulasi SSE Online Dilakukan Panlok UM-PTKIN UIN Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.