MALANG – Berhentinya aktivitas ekonomi di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Malang selama masa PPKM Darurat punya pengaruh serius. Terutama bagi pekerjanya yang praktis hanya mengandalkan gaji dari pekerjaannya di sana.
Baru jalan selama sepekan, para pegawai sudah terancam potong gaji bahkan bisa jadi berujung PHK jika masa darurat ini diperpanjang. Defisit keuangan besaran-besaran diprediksi bakal menghantui para pengusaha mal, seperti sudah pernah terjadi di awal pandemi merebak tahun 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto. Selama 7 hari ini, traffic pengunjung yang terekam perharinya terjun bebas hingga 90 persen lebih dari angka kunjungan biasanya.
”Dampaknya jelas sangat luar biasa seperti awal-awal PSBB dulu. Saya liat tadi trafficnya drop (turun) luar biasa, hanya 10 persen gak sampe. Otomatis omset hancur,” kata Suwanto dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Suwanto memastikan, kerugian yang ditanggung perusahaan perbelanjaan di Kota Malang ini bisa sampai miliaran rupiah. Dikatakan Suwanto, misal di Hypermart, Matahari Dept Store hingga KFC sendiri omsetnya sehari bisa ratusan juta.
Belum lagi, pemasukan lain pengusaha mal dari sejumlah tenant-tenant, otomatis bakal nunggak juga karena ikut tidak bisa jualan. ”Sementara, kami juga masih harus bayar biaya operasional dan perawatan. Kan gak mungkin juga mal tutup tapi kita biarkan,” imbuhnya.
Belajar dari tahun lalu, pihaknya mau tidak mau akan menerapkan efisiensi biaya pengeluaran. Seperti salah satunya dengan melakukan pemotongan gaji hingga 50 persen. ”Pola kerjanya yang kita ubah, mereka kita jadwalkan masuk bergantian. Tapi terpaksa potong gaji dulu 50 persen,” bebernya.
Lebih jauh, jika dampak dari PPKM Darurat ini cukup besar atau bahkan diperpanjang masanya, lanjut Suwanto bisa berujung PHK. Efisiensi karyawan, kata dia sudah pernah dilakukan di awal pandemi merebak tahun lalu dimana ada kebijakan PSBB.
“Awal-awal PSBB sudah ada efisiensi karyawan sampai 50 persen. Tapi kalau sekarang kita belum bisa ngitung karena PPKM darurat ini masih jalan. Tapi saya kok pesimis, PPKM ini akan diperpanjang sampai akhir bulan,” ujarnya.
”Kita gak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kita pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah demi sebuah harapan bersama segera mengakhiri masa pandemi COVID-19.
Meski begitu, pihaknya berharap Pemkot Malang bisa memberikan keringanan, tetap diperbolehkan beroperasi dengan batasan waktu hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, keringanan juga bisa hadir dalam bentuk keringanan pajak atau subsidi.
”Belum, tapi sesegera mungkin kami akan ajukan lewat surat resmi,” jawabnya.