Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PPDB Kota Malang, Ini Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi Jenjang SD dan SMP

Redaksi by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
A A
PPDB di Kota Malang

Ilustrasi sekolah. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pada 23-25 Mei 2022 mendatang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Malang untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dimulai.

Seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman akan dilakukan secara online lewat laman ppdbkotamalang.id untuk menghindari kerumunan.

Pendaftaran PPDB ada empat jalur yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur kepindahan orang tua, dan jalur zonasi.

Untuk saat ini, jalur pertama yang sudah dibuka ialah jalur afirmasi bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan difabel.

Untuk tahun ini, kuota jalur afirmasi yang ditentukan baik untuk jenjang SD dan SMP adalah 15 persen dari pagu yang disediakan masing-masing sekolah.

”Sudah diatur di juknis, 15 persen dari pagu setiap sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana.

Untuk syarat-syaratnya, jalur afirmasi jenjang SD tentu haruslah warga Kota Malang sesuai dengan Kartu Keluarga. Secara umur, paling tidak calon peserta didik berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dengan dibuktikan akta kelahiran.

Untuk pengecualian, paling rendah usia lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2022, dibuktikan dengan akta kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.

Syarat terakhir adalah berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP (Program Indonesia Pintar) atau penerima dana PIP atau PKH (Program Keluarga Harapan) atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau BPNTD (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial Kota Malang.

”Untuk waktu pendaftaran tanggal 23-25 Mei 2022. Setelah itu dilanjutkan pengumuman tanggal 27 Mei 2022 dan daftar ulang tanggal 27-28 Mei 2022,” paparnya.

Sedang untuk jenjang SMP, syaratnya merupakan warga Kota Malang dan berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 serta telah lulus dari SD/MI/Sederajat berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.

Selanjutnya, berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP atau penerima dana PIP/PKH/KKS/BPNTD/Surat Keterangan Tidak mMampu dari Dinas Sosial.

Untuk waktu pendaftaran tanggal 30, 31 Mei, dan 1 Juni 2022. Setelah itu dilanjutkan pengumuman tanggal 3 Juni 2022 dan daftar ulang tanggal 3 dan 4 Juni 2022.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangPPDB Kota Malang
Previous Post

Pemerintah Thailand Bagikan 1 Juta Pohon Ganja Gratis ke Warganya

Next Post

Kasus Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Berakhir Damai

Next Post
gadis

Kasus Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Berakhir Damai

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Jumlah Masjid Terbanyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group