MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang rampung melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 sejak 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Selama dua minggu, tercatat ada 3.592 pelanggaran di wilayah hukum Polres Malang.
Sebanyak 1.015 terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara 2.577 pelanggaran diselesaikan dengan teguran simpatik.
Pelanggaran yang direkam kamera ETLE di antaranya adalah melanggar lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Baca Juga: Simpatisan NU Laporkan Akun Pengunggah Logo Ulama Nambang ke Polres Malang
Dalam kurun waktu 2 minggu ini, Polres Malang juga mencatat adanya 28 kecelakaan di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Akibat kecelakaan-kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 47 orang mengalami luka ringan.
Jumlah kecelakaan yang terjadi saat Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Malang meningkat dibandingkan tahun lalu. Akan tetapi, jumlah korban meninggal dunia menurun.
Di tahun 2023, tercatat ada 23 kecelakaan dan enam korban meninggal dunia. Sementara di tahun 2024 tercatat 28 kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia.
Baca Juga: Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu, 3 Tersangka Diamankan
“Artinya, tingkat fatalitas menurun,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Selasa (30/7/2024).
Faktor penyebab kecelakaan didominasi pengendara tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain atau saat berbelok atau saat berpindah jalur.
Faktor lainnya adalah pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain, tidak memberikan isyarat saat berhenti atau berbelok, serta tidak mengutamakan pejalan kaki.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta mengatakan selama Operasi Patuh Semeru 2024 ini, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara.
Sosialisasi ini dilakukan secara langsung ke masyarakat dan melalui berbagai media.
“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan penunjang suksesnya operasi ini. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar hingga penindakan pelanggaran dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Adis.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A