Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2022 8:53 pm
in Peristiwa
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Penetapan tersangka itu diumumkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.

Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

“Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memenuhi sertifikasi layak fungsi. Namun sertifikasi stadion (Kanjuruhan) 2022, menggunakan sertifikasi tahun 2020 yang masih memiliki catatan dan belum diperbaiki,” ucapnya.

Tersangka kedua yakni Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC. Dia dinyatakan bersalah lantaran tak bisa memenuhi keamanan dan keselamatan dalam stadion.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

“Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Kemudian mengabaikan permintaan terkait kapasitas stadion. Sehingga ada penjualan tiket over kapasitas dari seharusnya 38 ribu namun dijual sebanyak 42 ribu tiket,” jelasnya.

“Ketiga kami menetapkan SS, selaku security officer. Dia tak membuat dokumen penyiar resiko. Dia seharusnya memerintahkan stewart untuk tidak meninggalkan pintu stadion sebelum suporter keluar.

Keempat, pihaknya menetapkan Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia dinyatakan bersalah lantaran telah mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di stadion. Namun dia tidak mencegah pemakaian gas air mata itu saat pengamanan tragedi.

“Kelima, saudara H dari Brimob Polda Jatim. Dia memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata. Terkahir, SSA, Kasat Samabta Polres Malang. Dia juga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata,” paparnya.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa penetapan tersangka ini bisa dimungkinkan untuk bertambah jumlahnya. “Tim masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaHeadlineKapolripolisiPT LIBtersangkatragedi kanjuruhan

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Suasana di depan kamar jenazah RS Hasta Brata. Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di penginapan Songgoriti, Kamis (6/10/2022).

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tergorok di Songgoriti Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.