Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2022 8:53 pm
in Peristiwa
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Penetapan tersangka itu diumumkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.

Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan

READ ALSO

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

“Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memenuhi sertifikasi layak fungsi. Namun sertifikasi stadion (Kanjuruhan) 2022, menggunakan sertifikasi tahun 2020 yang masih memiliki catatan dan belum diperbaiki,” ucapnya.

Tersangka kedua yakni Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC. Dia dinyatakan bersalah lantaran tak bisa memenuhi keamanan dan keselamatan dalam stadion.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

“Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Kemudian mengabaikan permintaan terkait kapasitas stadion. Sehingga ada penjualan tiket over kapasitas dari seharusnya 38 ribu namun dijual sebanyak 42 ribu tiket,” jelasnya.

“Ketiga kami menetapkan SS, selaku security officer. Dia tak membuat dokumen penyiar resiko. Dia seharusnya memerintahkan stewart untuk tidak meninggalkan pintu stadion sebelum suporter keluar.

Keempat, pihaknya menetapkan Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia dinyatakan bersalah lantaran telah mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di stadion. Namun dia tidak mencegah pemakaian gas air mata itu saat pengamanan tragedi.

“Kelima, saudara H dari Brimob Polda Jatim. Dia memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata. Terkahir, SSA, Kasat Samabta Polres Malang. Dia juga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata,” paparnya.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa penetapan tersangka ini bisa dimungkinkan untuk bertambah jumlahnya. “Tim masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaHeadlineKapolripolisiPT LIBtersangkatragedi kanjuruhan

Related Posts

Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Suasana di depan kamar jenazah RS Hasta Brata. Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di penginapan Songgoriti, Kamis (6/10/2022).

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tergorok di Songgoriti Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.