Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

Redaksi by Redaksi
6 bulan Lalu
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Penetapan tersangka itu diumumkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.

Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan

“Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memenuhi sertifikasi layak fungsi. Namun sertifikasi stadion (Kanjuruhan) 2022, menggunakan sertifikasi tahun 2020 yang masih memiliki catatan dan belum diperbaiki,” ucapnya.

Tersangka kedua yakni Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC. Dia dinyatakan bersalah lantaran tak bisa memenuhi keamanan dan keselamatan dalam stadion.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

“Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Kemudian mengabaikan permintaan terkait kapasitas stadion. Sehingga ada penjualan tiket over kapasitas dari seharusnya 38 ribu namun dijual sebanyak 42 ribu tiket,” jelasnya.

“Ketiga kami menetapkan SS, selaku security officer. Dia tak membuat dokumen penyiar resiko. Dia seharusnya memerintahkan stewart untuk tidak meninggalkan pintu stadion sebelum suporter keluar.

Keempat, pihaknya menetapkan Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia dinyatakan bersalah lantaran telah mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di stadion. Namun dia tidak mencegah pemakaian gas air mata itu saat pengamanan tragedi.

“Kelima, saudara H dari Brimob Polda Jatim. Dia memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata. Terkahir, SSA, Kasat Samabta Polres Malang. Dia juga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata,” paparnya.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa penetapan tersangka ini bisa dimungkinkan untuk bertambah jumlahnya. “Tim masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaHeadlineKapolripolisiPT LIBtersangkatragedi kanjuruhan
Previous Post

Prihatin, Giring Tahlilan hingga Adopsi Anak Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tergorok di Songgoriti Kota Batu

Next Post
Suasana di depan kamar jenazah RS Hasta Brata. Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di penginapan Songgoriti, Kamis (6/10/2022).

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tergorok di Songgoriti Kota Batu

BERITA POPULER

  • Terlapor yakni owner Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini (baju kuning) dan suaminya Agung Barrat saat hadir di kantor Polresta Malang Kota, Jumat (17/3/2023). Foto/M Sholeh

    EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group