Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tangkap Pasangan Mucikari di Kota Batu, Untung 30 Persen Tiap Transaksi PSK

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2023 4:14 pm
in Peristiwa
Tampak salah satu perempuan (tersangka paling depan) yang menjadi mucikari penjaja jasa seks komersil di Kota Batu, Jawa Timur ditangkap.

Tampak salah satu perempuan (tersangka paling depan) yang menjadi mucikari penjaja jasa seks komersil di Kota Batu, Jawa Timur ditangkap. Foto: M Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu menangkap sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga merupakan pelaku jasa prostitusi di sebuah villa di Kota Batu, Jawa Timur. Keduanya menjadi agen dari dua orang wanita yang menawarkan jasa pemuas syahwat itu.

Kedua pasangan itu adalah RI, warga Kabupaten Jombang dan AP, warga Blimbing, Kota Malang. Tak tanggung-tanggung, keduanya mendapat komisi sebanyak 30 persen dari setiap transaksi.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menuturkan jika keduanya ditangkap selama masa operasi Pekat Semeru 2023. Meski memasuki bulan ramadan, mereka tetap nekat beroperasi.

“Mulanya berawal dari laporan masyarakat jika ada bisnis prostitusi online lewat aplikasi. Setelah kami lidik benar, ada transaksi dan langsung kita amankan,” ungkap Yussi dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023).

Diketahui, sindikat prostitusi online baru ini sudah beroperasi di Kota Batu sejak 6 bulan lalu. Mereka menjajakan jasanya dengan harga berkisar Rp 350 hingga 600 ribu per jam.

“Dari masing-masing transaksi, keduanya mendapat keuntungan 30 persen,” bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 296 atau pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMucikariPolisi Tangkap MucikariPSK

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang.

Pemkot Malang Minta Masyarakat Laporkan Jukir yang Tak Berikan Karcis

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.