MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang ada di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 21.00. Dalam penggerebekan ini, polisi memusnahkan barang bukti berupa kerangka bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas judi sabung ayam. Polisi kemudian mendatangi lahan kosong yang dijadikan tempat judi sabung ayam sesuai laporan masyarakat tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya perjudian sabung ayam di Desa Jenggolo. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Dicka, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam di Dampit dan Pakis Dimusnahkan Polisi
Setibanya di tempat yang dilaporkan, polisi tidak menemukan seorang pun di sana. Akan tetapi, mereka menemukan kerangka bangunan yang terbuat dari bambu. Polisi menduga judi sabung ayam dilakukan di bangunan tersebut.
“Sayangnya, saat kami tiba di sana, tidak ada aktivitas apapun. Namun, kami menemukan kerangka bambu yang diduga digunakan sebagai arena perjudian,” kata Dicka.
Polisi pun memusnahkan kerangka tersebut dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan untuk judi sabung ayam. Mereka juga menemukan peralatan lain yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
“Kami menemukan sejumlah alat yang kami duga terkait dengan praktik perjudian tersebut. Untuk mencegah penggunaan ulang, alat-alat tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tutur Dicka.
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pakis, Polisi Bakar Terpal dan Kurungan Ayam
Di tahun 2024, Polres Malang telah menggerebek setidaknya tujuh lokasi judi sabung ayam. Dua di antaranya berada di Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis. Pada Mei 2024, polisi juga pernah menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.
Arena judi sabung ayam lainnya yang pernah digerebek berada di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit, Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, dan Desa Girimulyo Kecamatan Gedangan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko