Tugumalang.id – Sejumlah temuan produk minyak goreng yang tak sesuai takaran telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota bakal memeriksa distributor MinyaKita yang diduga tak sesuai takaran.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk memanggil distributor minyak goreng itu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Rencana minggu depan akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Tentunya kami cari tahu, kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume kemasannya,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Bupati Malang Uji Volume Minyak Goreng di Pasar Kepanjen
Menurutnya, pemanggilan itu akan ditujukan ke salah satu pihak distributor MinyaKita yang ada di wilayah Malang. Pihaknya akan menggali sejauh mana temuan itu berkembang.
“Intinya, kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Untuk hasilnya, kami sampaikan nanti,” urainya.
Baca Juga: Jual Minyak Goreng di Medsos, Warga Wagir Merasa Ditipu Jutaan Rupiah oleh Pasangan Asal Batu
Sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang beserta Forkopimda Kota Malang melakukan sidak di pasar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Dalam sidak yang juga melibatkan tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota itu, ditemukan adanya produk minyak goreng yang tak sesuai takaran. Data itu kemudian diserahkan pihak kepolisian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A