KOTA BATU – Pembuktian laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu terus berlanjut. Kini Polda Jawa Timur melakukan konstruksi kasus dan visum terhadap korban pelecehan seksual tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, pihaknya secara resmi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terduga JE pada Sabtu (29/5/2021). Dikatakan, 3 korban telah hadir secara langsung dengan didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
“Itu laporannya yang jelas kami terima dan hari ini membuat konstruksi kasus dulu, kami lakukan gelar dulu. Baru nanti kami akukan pemeriksaan terhadap korban korban yang tentunya harus didampingi Komnas Perlindungan Anak,” bebernya, Senin (31/5/2021).
Sementara saat disinggung teknis pemeriksaan atau visum terhadap korban yang laporan kejadian pelecehannya terjadi sejak 2009 hingga 2020, pihaknya akan menggali melalui gelar perkara.
“Dari hasil gelar nanti ini. Kemudian menentukan apa langkah langkahnya, nanti kita gelarkan. Ada gelar perkara dulu, nanti kita koordinasi dengan Komnas perlindungan Anak. Bukti bukti apa yang diajukan, kita bisa lihat,” jelasnya.
Disebutkan, hingga saat ini masih 3 anak yang telah melaporkan secara resmi. Namun dikatakan, dari ke 3 anak tersebut hanya ada 1 berkas laporan yang disampaikan karena obyek materinya sama.
“3 orang itu informasinya masih ada beberapa lagi. Itu nanti yang jelas minggu ini kita melakukan pemeriksaan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Komnas Perlindungan Anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon yang juga turut hadir mendampingi korban menambahkan, proses hukum sedang berlangsung.
“Prosesnya belum selesai. Ini sudah berjalan 5 jam,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponsel.