Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Imbau Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024 5:55 pm
in Pemerintahan
PJ Wali Kota Malang

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengimbau para pihak peserta Pilkada Kota Malang agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK), baik baliho maupun banner dengan cara dipaku di pohon.

Iwan Kurniawan mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas di seluruh proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dengan demikian, pesta demokrasi Kota Malang bisa berlangsung lancar dan damai.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Dia juga memberikan imbauan kepada semua peserta pilkada agar tidak merusak lingkungan saat menjalankan proses kampanye. Salah satunya dengan tidak memasang APK di pohon dengan cara dipaku.

Baca Juga: Kesiapan Pemda Sukseskan Pilkada, Pj Wali Kota Malang Minta Petugas TPS Dicover Jamsostek

“Pemasangan APK gak boleh di pohon karena bagaimanapun juga lingkungan juga perlu dijaga. Jadi tidak boleh, banner atau APK iku dipaku di pohon,” ucapnya.

Dalam melakukan kampanye melalui APK, Iwan mendorong para pihak parpol maupun peserta pilkada untuk patuh pada regulasi yang ada.

“Ini juga supaya tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi,” tuturnya.

Di dalam tahapan kampanye pilkada ini menurutnya memang merupakan masa yang paling rawan. Untuk itu, pihaknya juga meminta para peserta pilkada bisa mengkondisikan jajarannya agar taat pada regulasi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Fokuskan Pengendalian Inflasi Jelang Pilkada 2024

“Jadi calon calon kepala daerah diharapkan bisa memberikan instruksi pada jajarannya untuk bisa mentaati aturan di semua tahapan pilkada,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan atau berkomunikasi dengan Bawaslu jika menemui pemasangan APK yang tak sesuai regulasi.

“Tentu Bawaslu harus segera merespon atau melakukan tindakan yang cepat sehingga tak melebar ke masalah masalah lain,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Alat Peraga Kampanyepilkada kota malang 2024PJ Wali Kota Malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Pemkab Malang

Pemkab Malang Raih Penghargaan Peduli Ketahanan Pangan Tahun 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.