Tugumalang.id – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai tegas menginstruksikan penutupan aktivitas tambang batu ilegal di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Aktivitas inilah yang ditengarai kuat memunculkan lubang besar menganga di lahan lertanian warga.
Orang nomor satu di Kota Batu itu telah melihat sendiri situasi yang terjadi di lapangan pada Selasa (24/12/2024). Hasil koordinasinya dengan lintas stake holder, mulai Dinas PUPR, Satpol, hingga kepolisian memutuskan untuk menutup aktivitas tambang batu tersebut.
Baca Juga: Sukses Bina Desa, Pj Wali Kota Batu Terima Penghargaan dari Menteri Tito
Menurut Aries, aktivitas tambang batu itu meski aras nama kepemilikan pribadi terbukti telah menyebabkan kerusakan alam. Ia menegaskan aktivitaa penambangan yang ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi.
Ia menghimbau kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Saya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentikan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut. Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Aries.
Baca Juga: Mahasiswa ITN Malang Rancang Wisata Desa Tebing Lowo di Gresik
Ke depan, Aries meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini berbahaya. Reruntuhan batu kecil masih terus terjadi, mengancam keselamatan siapa pun.
Selain itu, kata dia, galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar. Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya lubang besar di lahan pertanian warga di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bunmiaji, Kota Batu itu sudah terjadi sejak sekitar dua pekan yang lalu.
Diameter tanah yang ambles kurang lebih 7 meter dengan kedalaman 12 meter di tengah lahan pertanian sayur mayur milik warga. Usut punya usut, amblesnya tanah diduga akibat penambangan ilegal batu di bawah lahan tanah pertanian yang dikelola oleh warga setempat sejak puluhan tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A