MALANG, Tugumalang.id – Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Kanjuruhan Malang melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Pusat Perumda Tirta Kanjuruhan, Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (15/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Bupati Malang Drs H M Sanusi MM didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta beberapa jajaran Kepala OPD dan jajaran pejabat struktural Perumda Tirta Kanjuruhan.
Penandatanganan Pakta Integritas Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Syamsul Hadi SSos MM sebagai Direktur Utama, Tutik Wadjawati SEbMM sebagai Direktur Umum dan Ir M Haris Fadillah sebagai Direktur Teknik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Carikan Solusi Persoalan Warga Sekitar TPA Supit Urang
Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Malang tertanggal 1 Februari 2024, untuk periode 5 (lima) tahun ke depan.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Samsul Hadi menjelaskan, tujuan penandatangan komitmen ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kemudian, untuk menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Akan Bangun SPAM untuk Mengairi 4 Kecamatan di Malang Selatan
“Serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila,” ujarnya.
Dikatakan Syamsul, isi pakta integritas tersebut juga mencerminkan komitmen pihaknya dalam mencapai target kinerja. Sedikitnya, ada empat hal yang ditargetkan.
Yakni peningkatan pendapatan perusahaan, penambahan jumlah pelanggan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan target audit kinerja keuangan yang harus mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diketahui, proses penetapan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan telah melalui serangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas dan Pemerintah Kabupaten Malang sesuai dengan Peraturan/ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dengan mempertimbangkan realisasi kontrak kinerja Direksi yang setiap tahunnya selalu melampaui target. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Malang memberikan kepercayaan bagi 3 Direksi baru ini untuk memimpin pengelolaan Perumda Tirta Kanjuruhan hingga lima tahun kedepan sampai tahun 2029.
Tentu dengan tantangan yang semakin berat, Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan perlu memiliki strategi untuk mengoptimalkan dan mendayagunakan potensi dari unit usaha dan aset yang dimiliki.
untuk meningkatkan terus kinerja perusahaan guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan dan akan menghasilkan kualitas layanan dan kinerja Perusahaan yang lebih tinggi.
Mengingat potensi yang sangat besar yang dimiliki oleh Kabupaten Malang, diharapkan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan beserta jajaran memanfaatkan seoptimal mungkin, menjalin kerja sama dan sinergi, baik dengan Instansi Kementerian atau Lembaga, Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malangserta Badan Usaha Milik Daerah lainnya.
Termasuk, membuat terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan mengembangkan usaha guna mendukung terwujudnya Kabupaten Malang yang sejahtera dan makmur.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A