MALANG, Tugumalang.id – Kebakaran terjadi di sebuah pertamini milik Nurul Huda (40) yang berada di Jalan Raya Pandanlandung, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 06.00. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
“Indikasi sumber api diduga berasal dari korsleting pada alat yang digunakan di pertamini,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Malang yang kebetulan berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar 15 menit kemudian dan langsung melakukan penanggulangan.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk penanggulangan. Dua unit merupakan milik Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang dan tiga lainnya milik Pemadam Kebakaran Kota Malang.
“Api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 45 menit,” kata Sigit.
Akibat peristiwa ini, seorang perempuan bernama Feby (30) mengalami luka bakar ringan. Sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko