Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menelurkan inovasi baru untuk mempermudah transaksi keuangan negara. Kini, transaksi itu telah secara resmi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peresmian KKPD ini dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (17/7/2024).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewa menuturkan dengan adanya KKPD ini menjadi komitmen dalam memberikan pelayanan sektor keuangan agar lebih mudah dan cepat, serta transparan dan akuntabel. Ini dipercaya akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Salah satu fungsi KKPD, jelas Aries, adalah untuk memudahkan transaksi melalui digital sehingga meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.
Baca Juga: Hadiri Rakornas P2DD, Pj Wali Kota Malang Akan Percepat Proses Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah
“Niatan kita melaksanakan kegiatan ini, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah, juga sebagai komitmen kita bersama untuk merespon kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan keuangan daerah,” jelasnya.
Uji coba penggunaan KKPD dilaksanakan untuk 10 OPD yaitu Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Ke depan, ia berharap, tidak hanya 10 OPD yang menggunakan transaksi keuangan menggunakan KKPD, tetapi semua OPD dapat melakukannya. Ini menjadi bentuk adaptasi pemerintahan terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang: KKPD Solusi untuk Meminimalisir Penggunaan Uang Tunai dalam Transaksi Keuangan Daerah
Saat ini, metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional. Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bertujuan meningkatkan efesiensi pelaksanaan APBN/APBD.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko