Tugumalang.id – Di hari kedua PPKM Darurat, Polres Batu terus berupaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Batu. Salah satunya dengan penyekatan bagi kendaraan yang tak berkepentingan mendesak.
Dalam penyekatan hari kedua PPKM Darurat ini, masih banyak pengendara yang mengaku hendak berwisata ke Kota Batu. Namun, sayang niat mereka harus kandas di Pos Penyekatan yang didirikan Polres Batu.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, menuturkan bahwa Kota Batu telah menutup semua tempat wisata sepanjang penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Sehingga pihaknya dengan tegas menyampaikan, bahwa tidak akan ada kegiatan wisata di Kota Batu dalam PPKM Darurat. “Untuk itu, kami imbau bagi masyarakat luar Kota Batu yang ingin berwisata ke sini, diurungkan saja. Karena semua wisata juga tutup,” ucapnya, saat melakukan penyekatan di Pos Pendem, pada Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, akan sia-sia jika ada masyarakat luar kota yang hendak berwisata ke Kota Batu. Dipastikan, mereka akan dihadang petugas di Pos Penyekatan yang didirikan di Pos Pendem, Pos Rest Area Bumiaji, Pos Kambal, dan Pos Kasembon.
“Penyekatan di sini, bagi masyarakat luar kota yang mau masuk Kota Batu wajib membawa minimal surat vaksinasi dosis pertama, surat swab antigen atau PCR,” paparnya.
“Kalau memang ada kepentingan di Batu, bukan untuk wisata atau jalan-jalan itu diperbolehkan selama membawa dua surat tersebut. Kalau tidak membawa dua surat tersebut, terpaksa kami putar balikkan,” tegasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti