Tugumalang.id – Isu kebijakan pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit bakal ditilang ramai diperbincangkan. Kini, Satlantas Polresta Malang Kota memastikan bahwa pihaknya tidak akan menilang pengendara motor bersandal jepit di Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna menegaskan bahwa pihaknya lebih ke memberikan rekomendasi agar lebih aman berkendara, sehingga dipastikan tak akan ada penilangan pengendara motor bersandal jepit.
“Saya tegaskan terkait viralnya masalah sandal jepit itu. Kami tidak melakukan penindakan tilang pada pengendara yang menggunakan sandal jepit. Kami lebih pada rekomendasi agar selamat dan aman berkendara,” jelasnya, pada Kamis (16/6/2022).

Untuk itu, rekomendasi penggunaan alas kaki yang aman sebagai pelindung diri diharapkan mampu meminimalisir dampak kecelakaan. Sebab, dampak kecelakaan tidak bisa diketahui kapan terjadi.
“Kita di jalan tidak sendiri. Meski kita tertib, belum tentu pengendara yang lain juga tertib, yang imbasnya (jika terjadi kecelakaan) juga mungkin ke kita,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri saat berkendara, mulai alas kaki yang aman, helm, hingga jaket sebagai antisipasi dampak kecelakaan.
“Jika terlibat kecelakaan, kalau pakai alas kaki yang aman setidaknya kita tidak lecet. Kalau pakai helm diklik setidaknya kepala masih aman. Kalau pakai jaket, badan gak lecet dan lainnya,” paparnya.
“Intinya melindungi anggota tubuh kita. Sebab masih ada keluarga yang menunggu kita di rumah,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id