MALANG – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Customer Grand Emerald Malang (GEM) melakukan aksi pemasangan papan pengumuman tanah sengketa di lokasi pembangunan Perumahan Grand Emerald Malang di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Kamis lalu (04/03/2021).
Direktur PT Developer Property Indoland (DPI) selaku pengembang Perumahan Grand Emerald Malang, Miftachul Amin, mengatakan pihaknya akan berkomitmen mengebut pembangunan perumahan tersebut. “Kami tetap akan mengebut pembangunan rumah. Targetnya 150 unit pada Agustus 2021 saya optimis masih bisa terkejar,” ujarnya, pada Jumat (05/03/2021).
Pria yang akrab disapa Amin ini mengatakan, kondisi cuaca yang buruk membuat pembangunan Perumahan Grand Emerald Malang terhambat. “Karena cuaca ini mengganggu juga. Intinya cuaca mendukung bisa kami selesaikan 150 unit,” jelasnya.
Selain itu, kontur tanah di Kecamatan Wagir yang tidak rata, juga berperan dalam keterlambatan pembangunan perumahan yang rencananya memiliki luas 12,5 hektare ini. “Lalu keadaan alam di sana curamnya tidak biasa. Namun secara peruntukan (dapat) dibuat perumahan, karena kanan dan kirinya telah banyak rumah,” tuturnya.
Ditambah, kata dia, kondisi pandemi COVID-19 membuat segalanya menjadi rumit karena para pegawai harus dibatasi karena tidak boleh berkerumun karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Kendati demikian, PT DPI juga sudah membuat perjanjian dengan para customer akan memberikan ganti rugi pada setiap rumah yang mengalami keterlambatan pembangunan.
“Sudah ada kesepakatan tertulis tentang keterlambatan tersebut. Termasuk saya memberikan kompensasi terkait keterlambatan ini. Kesepakatan itu berupa setiap keterlambatan itu kami bersedia memberikan kompensasi Rp 5 juta per unit, dan kami akan berikan secara bergilir,” jelasnya.
Kompensasi itu sendiri sudah diberikan kepada ratusan customer yang mengalami keterlambatan pembangunan. Amin mengatakan, setidaknya ada 150-160 customer yang sudah diberikan kompensasi.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti