MALANG, Tugumalang.id – Puluhan pengasuh pondok pesantren dan kepala madrasah di Kabupaten Malang diminta turut aktif mencegah perkawinan anak, khususnya terhadap santri-santri mereka. Selain itu, mereka juga diminta turut memastikan para santri terbebas dari perundungan dan kekerasan seksual.
Para pengasuh pesantren dan kepala madrasah ini menghadiri Simposium Hari Santri yang digelar di Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Kepanjen pada Sabtu (26/10/2024).
Simposium tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berbicara tentang perlindungan para santri terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan perkawinan anak.
Baca Juga: Angka Nikah Dini Tinggi, 4 Desa di Kabupaten Malang Jadi Pilot Project Program Pencegahan Perkawinan Anak
Narasumber yang dihadirkan di antaranya adalah Ketua RMI PCNU Kabupaten Malang dan Pengasuh Ponpes Al Ittihad, KH Ikhwan Mahmudi, Kaprodi Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, serta Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang, Sutomo mengatakan simposium ini adalah salah satu agenda peringatan Hari Santri Nasional 2024 sekaligus bagian dari program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang.
“Mari mempersiapkan generasi emas yang tidak terkontaminasi dengan bullying, kekerasan seksual, dan perkawinan anak,” ujar Sutomo.
Baca Juga: Sederet Kegiatan DP3AP2KB Kota Batu Sosialisasikan Hak Anak di Hari HAN 2024
Ia membeberkan program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak yang kini tengah digencarkan Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang ini telah diterapkan di empat desa. Di samping itu, mereka juga akan melakukan sambang pondok pesantren untuk melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Dalam program ini, Sutomo mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan sosialisasi. Mereka juga membentuk forum anak di desa sehingga anak-anak bisa bermain dan belajar. Dengan demikian, mereka tidak ada keinginan untuk menikah di usai dini.
“Ada edukasi dan permainan sehingga anak tidak memikirkan pernikahan, tapi memikirkan hal-hal lain yang bisa dia lakukan,” kata Sutomo.
Kabupaten Malang merupakan wilayah dengan angka perkawinan anak yang cukup tinggi dengan risiko perceraian yang juga tinggi. Oleh karena itu, Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang berkolaborasi dengan berbagai pihak menggelar program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak sehingga praktik ini bisa berkurang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A