Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Penataan Permukiman Berkelanjutan, Wali Kota Malang Dorong Developer Serahkan PSU

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2025 4:45 pm
in Advertorial
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendorong para developer perumahan yang ada di Kota Malang untuk segera menyerahkan dokumen Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan yang telah rampung pembangunannya. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan penataan permukiman Kota Malang yang berkelanjutan.

PSU merupakan dokumen siteplan perumahan yang mencangkup berbagai fasilitas umum perumahan seperti jalan, drainase, taman, pengelolaan sampah dan utilitas lainnya.

READ ALSO

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Wajah Baru Mercure Surabaya Grand Mirama, Transformasi Hotel Bintang 4 Iconic untuk Destinasi Utama Bisnis dan Liburan di Pusat Kota

Baca Juga: Hari Santri 2025, Wali Kota Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Seluruh Pondok Pesantren

Pihak pengembang perumahan wajib menyerahkan dokumen PSU itu ke pemerintah daerah agar selanjutnya bisa dikelola secara berkelanjutan.

Wahyu Hidayat menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyerahan PSU demi kepastian hukum atas keberlangsungan fasilitas umum masyarakat Kota Malang yang tinggal di kawasan perumahan.

“Sebagai upaya tertib administrasi berkaitan dengan aset perumahan, kami terus mendorong penyerahan PSU dari para pengembang perumahan,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Ajak Anak-anak Belajar Makna Persahabatan

Berdasarkan data Mei 2025, Wahyu mencatat total perumahan yang ada di Kota Malang ada sebanyak 665 perumahan. Dari angka itu, baru 239 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. Sementara 246 perumahan lainnya belum menyerahkan.

Sejauh ini, ia mencatat ada 17 perumahan tengah berproses melakukan penyerahan PSU secara administratif dan fisik. Kemudian 222 perumahan dalam proses penyempurnaan dokumen.

Wahyu juga mengungkap peta kendala penyerahan PSU perumahan di Kota Malang. Mulai dari pengembang perumahan yang sudah tak aktif, site plan yang belum lengkap hingga sertifikat PSU yang masih berproses split di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami terus melakukan koordinasi, penagihan dan verifikasi lapangan agar seluruh PSU dapat segera diselesaikan dan dicatat sebagai aset daerah,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengencarkan sosialisasi kepada pengembang perumahan terkait penyerahan PSU itu. Sebab menurutnya, penyerahan PSU juga menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk itu kami juga bekerjasama dengan KPK, kepolisian hingga kejaksaan untuk mempercepat penyerahan PSU,” ujarnya.

Dikatakan, upaya upaya pendorong penyerahan PSU tersebut terus digencarkan agar program penataan permukiman berkelanjutan di Kota Malang bisa segera terwujud.

“Tentu ini bagian komitmen kami untuk mewujudkan penataan permukiman Kota Malang yang lebih tertib, legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Wahyu juga menjelaskan, jika dokumen PSU perumahan tak diserahkan ke pemerintah maka APBD tak akan bisa dialokasikan untuk pemeliharaan ataupun perbaikan insfrastruktur fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut.

“Selama ini, banyak masyarakat di perumahan yang mengeluhkan insfrastruktur fasumnya. Tetapi karena pengembang belum menyerahkan PSU, kami belum bisa berbuat banyak. APBD tidak akan bisa masuk dalam PSU yang belum jadi aset pemda,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: penyerahan PSUpermukiman Kota MalangPSU Kota Malangpsu perumahanwali kota malang

Related Posts

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Advertorial

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Rabu, 15 Jul 2026
Wajah Baru Mercure Surabaya Grand Mirama, Transformasi Hotel Bintang 4 Iconic untuk Destinasi Utama Bisnis dan Liburan di Pusat Kota
Advertorial

Wajah Baru Mercure Surabaya Grand Mirama, Transformasi Hotel Bintang 4 Iconic untuk Destinasi Utama Bisnis dan Liburan di Pusat Kota

Rabu, 15 Jul 2026
UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026
Advertorial

UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026

Rabu, 15 Jul 2026
Perluas Capaian Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UP3 Malang Kenalkan Infrastruktur SPKLU pada Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Advertorial

Perluas Capaian PLN Dalam Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UP3 Malang Kenalkan Infrastruktur SPKLU pada Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Rabu, 15 Jul 2026
Dukung Koridor II Trans Jatim, Rendra Masdrajad Safaat Minta Kesejahteraan Sopir Angkot Jadi Prioritas
Advertorial

Dukung Koridor II Trans Jatim, Rendra Masdrajad Safaat Minta Kesejahteraan Sopir Angkot Jadi Prioritas

Rabu, 15 Jul 2026
PLN UP3 Malang Bersama YBM PLN Tebar Bahagia untuk Generasi Penerus Bangsa
Advertorial

Capaian PLN Hadirkan Manfaat Nyata, PLN UP3 Malang Bersama YBM PLN Tebar Bahagia untuk Generasi Penerus Bangsa

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Riders 76 Indonesian Downhill 2025 saat menerjang lintasan menantang Klemuk Bike Park Kota Batu. Foto: Azmy

Layout Menantang Klemuk Bike Park di Kota Batu Jadi Favorit Para Riders 76 IDH 2025

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.