MALANG – Pemerintah Kota Malang menggelontorkan 24 ribu liter minyak goreng curah bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Jum’at (25/2/2022).
Pendistribusian minyak goreng itu merupakan hasil bantuan langsung dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Jawa Timur yang di dapatkan dari BUMN.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengadaan minyak goreng curah ini dilakukan secara bertahap dan ditempatkan di sentra industri tempe dan keripik tempe, Jalan Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Menurutnya, pada tahap awal ini, sebanyak 24 ribu liter minyak goreng curah tersebut dipersiapkan bagi kurang lebih 600 pelaku UMKM yang berada di sentra keripik tempe Sanan.
“Sentra keripik tempe Sanan ini yang sangat terdampak. Fluktuasi naik turunnya minyak goreng saja sudah menghantam sekali. Belum lagi masalah kedelai,” ujarnya usai memastikan ketersediaan minyak goreng curah itu.
Nantinya, minyak goreng curah ini bisa dibeli dengan harga Rp 11.500 per liternya. Namun untuk pendistribunya diserahkan kepada paguyuban sehingga merata dan tepat sasaran.
Kedepan, pihaknya mengaku masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak PT PPI Sebagai pihak yang ditunjuk Kementerian Perdagangan mendistribusikan minyak goreng curah di Kota Malang maupun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Jawa Timur.
Sebab, kata dia, hal ini perlu menjadi perhatian mengingat Kota Malang merupakan kota perdagangan dan pengadaan jasa sehingga keberadaan UMKM perlu dikuatkan agar geliat perekonomian dapat berjalan dengan baik.
“Pertama, kami drop disini (Sanan). Untuk selanjutnya nanti diharapkan tetap disini, karena tandon yang mampu disini. Nanti juga akan kita distribusikan kepada IKM-IKM (Industri Kecil Menengah) yang ada di Kota Malang,” urainya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Sailendra menambahkan mulanya Diskopindag Kota Malang mengajukan pendistribusian minyak goreng untuk rumah tangga.
“Akan tetapi, karena berbentuk curah, akhirnya kami minta kepada Kementerian Perdagangan untuk ditempatkan di Sanan terlebih dahulu untuk membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng para IKM,” imbuh dia.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa pendistribusian minyak goreng curah ini hanya diperuntukkan bagi sentra industri tempe dan keripik tempe sanan saja, namun juga industi kerupuk atau keripik di tempat lain juga diperbolehkan.
“Nanti biar diatur oleh paguyuban sesuai dengan kebutuhan produksi mereka. Harapannya IKM-IKM di luaran seperti industri kerupuk atau keripik di tempat lain kesini supaya kebutuhan minyak goreng mereka terpenuhi juga,” pungkasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: Jatmiko