KOTA BATU, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penyelenggaraan kearsipan. Pemkot Batu menduduki peringkat kelima secara tingkat nasional.
Penghargaan itu diberikan pada puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Banyuwangi pada 22-23 Mei 2023.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang mengusung tema “Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul” itu, Pemkot Batu mendapat nilai 91,48 kategori “AA” alias sangat memuaskan).
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menuturkan jika pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkot sendiri telah dilaksanakan pada 8-9 September 2022, dengan 8 indikator penilaian.
Mulai kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya sepuluh tahun, pengelolaan arsip statis, pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan, pendanaan kegiatan kearsipan.
Pengawasan kearsipan pada Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN, diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja.
“Selain itu juga menjadi alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” terang Aries.
Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023 tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kembali entitas kearsipan untuk berkolaborasi agar penyelenggaraan kearsipan semakin berkualitas.
“Sehingga mendorong kemanfaatan Bidang Kearsipan bagi masyarakat Indonesia sebagai memori kolektif dan informasi jati diri bangsa,” harap Aries.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko