BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mewanti-wanti pengusaha hotel, restoran dan hiburan di Kota Batu tidak mendatangkan artis ibu kota untuk meramaikan malam pergantian tahun 2022 nanti. Bahkan, untuk kegiatan bersifat euforia atau pesta di akhir tahun nanti juga dilarang.
Dewanti menuturkan imbauan ini sejalan dengan instruksi Satgas COVID-19 yang memberlakukan PPKM Level 3 per tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
”Wisata tidak apa, kalau hanya menginap kemudian kuliner tidak apa. Kalau acara gebyar atau sifatnya euforia mendatangkan artis Jakarta atau musik-musik begitu tidak boleh,” tegas dia.
Imbauan ini kata Dewanti juga sudah disampaikan kepada seluruh pengusaha hotel dan restoran di Kota Batu. Artinya, wisatawan yang datang ke Kota Batu nantinya hanya terbatas untuk berwisata. Tidak untuk menggelar pesta yang sifatnya hura-hura dan mengundang keramaian.
”Iya sudah sampaikan juga,” imbuh wanita yang akrab disapa Bude ini.
Meski ada sejumlah pembatasan, Dewanti masih membolehkan wisatawan berkunjung ke Kota Batu dengan mematuhi prokes serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, Pemkot Batu tengah berfokus melakukan penanganan pasca bencana banjir bandang. Potensi banjir susulan juga masih tinggi mengingat badai La Nina masih akan berlangsung hingga Februari 2022 mendatang.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan berpendapat hal yang sama bahwa diprediksi akan ada kenaikan mobilitas nanti saat perayaan Nataru. Pihaknya akan memastikan setiap destinasi wisata di Kota Batu menerapkan prokes ketat.
“Kami akan memastikan pelaksanaan kegiatan di momen libur Nataru betul-betul mengedepankan aspek kesehatan,” imbaunya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko