BATU, Tugumalang – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berjanji akan mengalokasikan dana APBD untuk digunakan dalam upaya-upaya perlindungan anak. Ini dikatakan Dewanti pada Jambore Anak Kota Batu Tahun 2022 di Museum Musik Dunia, JTP 3, Sabtu (19/11/2022) kemarin.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap banyak kepada anak-anak di Kota Batu bisa menjadi pelopor kegiatan positif di Kota Batu. Sementara dari Pemkot Batu sendiri akan terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak anak melalui empat klaster.
“Kota Batu punya program untuk perlindungan anak yang terdiri dari empat klaster, yang pertama klaster hak sipil, yang menfasilitasi akta dan administrasi anak,” katanya.
Untuk klaster kedua yakni klaster lingkungan. Berfokus terhadap penurunan angka pernikahan dini sebagai upaya pencegahan bayi stunting. Sedangkan untuk klaster ketiga adalah klaster kesehatan anak.
“Untuk klaster ketiga ini, kami akan berfokus untuk menurunkan angka kematian bayi, peningkatan kesehatan anak dan pemberian asi eksklusif serta akses air bersih,” imbuhnya.
Sementara untuk klaster keempat, yakni klaster pendidikan anak yang berfokus pada peningkatan jumlah anak PAUD, wajib belajar 12 tahun dan sekolah ramah anak.
“Pemerintah Kota Batu akan mengalokasikan dana di APBD untuk program perlindungan hak-hak anak, hal ini sebagai dukungan untuk menciptakan Kota Layak Anak,” tegasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko