Senin, Oktober 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Bakal Bentuk Perda Larangan Kantong Plastik

Redaksi by Redaksi
April 6, 2021 7:19 pm
in Berita
Dewanti Rumpoko bersama Forkopimda Kota Batu mengunjungi pameran olahan sampah. Foto: M Sholeh

Dewanti Rumpoko bersama Forkopimda Kota Batu mengunjungi pameran olahan sampah. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mewacanakan akan membuat Perda larangan penggunaan kantong plastik. Tingginya keberadaan sampah di Kota Batu membuatnya memperhitungkan penggunaan kantong plastik di Kota Batu.

“Yang pasti, kami berkeinginan untuk membuat Perda terkait sampah plastik seperti di Bali,” ujar Dewanti, usai menghadiri pembukaan pameran olahan sampah di Lippo Plaza Kota Batu, pada Selasa (6/4/2021).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Menurutnya, keberadaan sampah di Kota Batu diakibatkan oleh tingginya kunjungan wisatawan dari luar Kota Batu. Dikatakan, penduduk Kota Batu hanya sebanyak 227.482 jiwa.

Namun, pengunjung di Kota Batu sebelum pandemi mencapai hampir 7,5 juta orang. Kata dia, hal itu juga memberikan dampak besar pada keberadaan sampah di Kota Batu yang mengalami peningkatan hinga 90 ton.

“Jadi jelas yang membawa banyak sampah ini dari wisatawan. Tapi kita tidak boleh menyalahkan wisatawan karena itu juga rezeki bagi kita,” ucapnya.

Dewanti mengatakan, Kota Batu merupakan kota wisata yang sebagian besar perekonomiannya ditopang dari sektor pariwisata. Untuk itu, harus ada perhatian khusus untuk mengatasi keberadaan sampah itu.

“Jadi dengan adanya Perda sampah plastik, maka wisatawan dan masyarakat Kota Batu sendiri nantinya akan merasa memiliki kewajiban untuk tidak menggunakan kantong plastik yang sulit terurai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, yang juga turut hadir dalam acara tersebut menuturkan, pihaknya setuju jika Kota Batu menerapkan pelarangan kantong plastik.

“Jika ada potensi untuk membuat perda anti sampah plastik, maka akan dimasukkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dahulu sehingga ada payung hukumnya,” ujarnya.

“Kami akan segera melakukan hiring dengan dinas terkait. Ini bisa menekan produksi sampah terutama pada plastik. Wacana ini harus memiliki ruang gerak yang luas sehingga perda tersebut nantinya bisa berjalan dengan maksimal,” tambahnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dewantiperdaplastik

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga di Kota Batu

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.