Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Bakal Bentuk Perda Larangan Kantong Plastik

Redaksi by Redaksi
April 6, 2021 7:19 pm
in Berita
Dewanti Rumpoko bersama Forkopimda Kota Batu mengunjungi pameran olahan sampah. Foto: M Sholeh

Dewanti Rumpoko bersama Forkopimda Kota Batu mengunjungi pameran olahan sampah. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mewacanakan akan membuat Perda larangan penggunaan kantong plastik. Tingginya keberadaan sampah di Kota Batu membuatnya memperhitungkan penggunaan kantong plastik di Kota Batu.

“Yang pasti, kami berkeinginan untuk membuat Perda terkait sampah plastik seperti di Bali,” ujar Dewanti, usai menghadiri pembukaan pameran olahan sampah di Lippo Plaza Kota Batu, pada Selasa (6/4/2021).

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Menurutnya, keberadaan sampah di Kota Batu diakibatkan oleh tingginya kunjungan wisatawan dari luar Kota Batu. Dikatakan, penduduk Kota Batu hanya sebanyak 227.482 jiwa.

Namun, pengunjung di Kota Batu sebelum pandemi mencapai hampir 7,5 juta orang. Kata dia, hal itu juga memberikan dampak besar pada keberadaan sampah di Kota Batu yang mengalami peningkatan hinga 90 ton.

“Jadi jelas yang membawa banyak sampah ini dari wisatawan. Tapi kita tidak boleh menyalahkan wisatawan karena itu juga rezeki bagi kita,” ucapnya.

Dewanti mengatakan, Kota Batu merupakan kota wisata yang sebagian besar perekonomiannya ditopang dari sektor pariwisata. Untuk itu, harus ada perhatian khusus untuk mengatasi keberadaan sampah itu.

“Jadi dengan adanya Perda sampah plastik, maka wisatawan dan masyarakat Kota Batu sendiri nantinya akan merasa memiliki kewajiban untuk tidak menggunakan kantong plastik yang sulit terurai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, yang juga turut hadir dalam acara tersebut menuturkan, pihaknya setuju jika Kota Batu menerapkan pelarangan kantong plastik.

“Jika ada potensi untuk membuat perda anti sampah plastik, maka akan dimasukkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dahulu sehingga ada payung hukumnya,” ujarnya.

“Kami akan segera melakukan hiring dengan dinas terkait. Ini bisa menekan produksi sampah terutama pada plastik. Wacana ini harus memiliki ruang gerak yang luas sehingga perda tersebut nantinya bisa berjalan dengan maksimal,” tambahnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dewantiperdaplastik

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga di Kota Batu

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.