Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada warga Kecamatan Pagak yang digelar di Hotel Aliante Malang, pada Kamis (11/11/2021).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara berkala dan akan terus dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Disebutkan, masyarakat mulai menunjukkan kesadarannya terhadap dampak negatif rokok ilegal. Hal itu terbukti dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal dan beralihnya industri rokok ilegal ke legal.

“Masyarakat yang sudah ikut sosialisasi mulai sadar bahwa peredaran rokok ilegal ini merugikan pendapatan maupun kesehatan. Bahkan laporan yang kami terima sudah banyak yang mengajukan izin dari ilegal jadi legal,” ujar Wahyu.
Menurutnya, sosialisasi yang juga dilakulan di tahun-tahun sebelumnya itu sangat berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) Kabupaten Malang.
“Ini dampaknya signifikan karena di tahun kemarin kita juga melakukan sosialisasi ini dan dirasakan tahun ini. Bahkan tahun ini ada peningkatan terkait dengan pendapatan dari BHCHT,” jelasnya.

Wahyu mengatakan bahwa sosialisasi ini harus terus digencarkan lantaran masih tingginya keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang.
Dia juga mengatakan, keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang termasuk yang tertinggi di Jatim.
“Makanya kita juga harus mengawasi dan mengendalikan adanya kecenderungan rokok ilegal di Kabupaten Malang ini,” ucapnya.
Pihaknya juga mengatakan akan melakukan studi banding ke Kudus untuk menerapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Malang.
Disebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kudus terkait studi banding KIHT itu. “Kita memang akan studi banding karena kita melihat seperti di Kudus kemarin bagi hasil KIHT-nya kita bisa lihat pembangunan di Kudus meningkat. Kami sudah koordinasi dengan Bupati Kudus, Cukai, hingga Anggota DPR RI, tinggal tunggu waktunya saja,” tandasnya.(ads)
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti