MALANG, Tugumalang.id – Pemekaran Kabupaten Malang merupakan salah satu program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045. 11 kecamatan yang ada di bagian utara akan tergabung ke dalam wilayah yang sementara disebut sebagai Malang Utara.
11 kecamatan tersebut adalah Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. “Ibukota Kabupaten Malang Utara nanti berada di Kecamatan Singosari,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, beberapa waktu lalu.
RPJPD ini telah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Meski demikian, rencana ini dinilai masih sangat prematur dan bisa berubah-ubah.
Baca Juga: Wilayah Terbesar Kedua di Jatim, Kabupaten Malang Butuh Pemekaran?
“Pemekaran ini bisa membentuk Malang Utara, Malang Barat atau Malang Selatan. Akan tetapi, yang paling memungkinkan adalah wilayah utara,” kata Zia.

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan pemekaran Kabupaten Malang ini masih berupa moratorium dan perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. Apabila diizinkan, baru Pemkab Malang bisa melanjutkan program ini.
“Syarat utamanya adalah diizinkan Pemerintah Pusat dulu. Misalkan dari sisi luas kita memenuhi, jumlah penduduk juga bisa, terus kemudian dinamika dari masyarakat juga ada. Tapi kembali lagi kalau tidak diberikan izin oleh Pemerintah Pusat, tidak akan bisa,” jelas Tomie.
Apabila diizinkan, pemekaran Kabupaten Malang tak bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Diperlukan kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak untuk mewujudkan program ini.
Pemekaran Kabupaten Malang merupakan jawaban dari keresahan masyarakat selama ini yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan publik. Kabupaten Malang merupakan kabupaten terluas kedua terbesar di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Malang Sudah Dikenal di Abad 17 Era Kesultanan Mataram
Namun, kata Tomie, penduduk di Kabupaten Malang lebih banyak dan ada dua wilayah otonomi di tengah-tengahnya, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan pun harus menempuh perjalanan jauh untuk menjangkau Ibukota Kabupaten Malang yang dipusatkan di Kecamatan Kepanjen.
“Wilayah kita cukup luas. Supaya rentang kendali cukup efektif efisien, salah satunya adalah dengan upaya pemekaran,” kata Tomie.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko